Banjarbaru, koranpelita.com
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK, S.H., M.H. menghadiri pembukaan Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di Gedung DR. K.H. Idham Chalid Banjarbaru pada Senin (26/8/2024) siang.
Program yang diinisiasi oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) ini merupakan program kerja yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai upaya meningkatkan peran sertanya pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebagai wakil rakyat, Supian HK menyambut baik terlaksananya kegiatan ini, menurutnya ini sebagai program yang dirancang untuk menciptakan daerah yang bebas korupsi dengan cara melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, serta berbagai pihak lainnya.
“Insyaallah dengan adanya program ini dan didukung kolaborasi dengan pihak terkait nantinya kita bisa mewujudkan provinsi Kalsel yang bersih dan bebas korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan korupsi bukan hanya merupakan pelanggaran hukum dan etika saja, tetapi juga berakibat rusaknya demokrasi hingga menghambat pembangunan berkelanjutan
Oleh karena itu, untuk membangun strategi budaya anti korupsi perlunya ada kesadaran mulai dari diri sendiri dan dimulai dari hal yang kecil.
“Korupsi bisa dilakukan siapa saja tergantung dari pribadi masing-masing, upaya pemberantasan ini perlu adanya pengembangan SDM yang berintegritas, unggul dan berakhlak,” papar Politisi Partai Golkar ini.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, terbentuk kesadaran yang kuat agar pencegahan korupsi bisa kita lakukan secara masif di berbagai lingkungan,” tambahnya.(zul)