Banjarmasin, Koranpelita.com
Panitia khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Finalisasi Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan PAD yang Sah, di ruangan komisi IV DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (1/8/2024).
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Noor Fajeri,
bersama SKPD terkait, diantaranya, Dinas Kesehatan dan jajaran, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset Daerah, Kepala SDM, Biro Hukum dan Perekonomian, Direktur RSUD Ulin, Muhammad Ansyari Saleh, RSJ Sambang Lihum dan Direktur RSGM Hasan Aman.
Ketua Pansus Noor Fajeri mengatakan, pertemuan hari ini sebagai tindak lanjut pembahasan draf raperda pada 26 Juli 2024 pekan lalu.
Dalam pembahasan final menurutnya, ada beberapa materi yang diperbaiki dan ditambahkan. Sehingga tak ada yang ketinggalan.
”Alhamdulillah rapat pansus berjalan lancar dan tidak ada yang ketertinggalan,” kata dia.
Setelah raperda rampung finalisasi, lanjut Noor Fajri, pansus akan menyampaikan ke Kementerian dalam negeri untuk koreksi dan masukan sebagai Perda.
Anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra ini berharap, nanti perda bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, maupun potensi yang hilang bisa diambil kembali, termasuk sumber pendapatan baru digali maksimal dan yang ragu-ragu tidak perlu lagi untuk dipungut, karena aturannya sudah ada.
“Mudah-mudahan bulan ini juga raperda bisa disahkan jadi perda,” jelasnya.(pik)