Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUPA Perubahan APBD Provinsi Kalsel 2024, di DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (1/8/2024).

Gubernur Sampaikan Rancangan KUPA Perubahan APBD Kalsel 2024

Banjarmasin, Koranpelita.com

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024.

Rancangan KUPA disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Ir Roy Rizali Anwar, dalam rapat paripurna  dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, di Banjarmasin, Kamis (1/8/2024) pagi.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin dalam naskah yang dibacakan Sekdaprov menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat paripurna ini.

Menurut Paman Birin penyampaian rancangan KUPA dan PPAS ini sangat penting karena menjadi dasar dalam penyusunan Rencana dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Penyusunan rancangan KUPA dan rancangan PPAS Ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024,” ujar Paman Birin.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, lanjutnya,
RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah serta Rencana Kerja dan Pendanaan Untuk Tahun 2024.

Paman Birin menyebutkan di tahun 2024, tema pembangunan di Provinsi Kalsel ialah “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”.

Tema ini, ujar Paman Birin, memiliki makna yang mendalam dan strategis, karena pembangunan Provinsi Kalsel tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Prinsip-prinsip tersebut meliputi demokrasi, pemerataan, keadilan, kesetaraan dan keberlanjutan,” terangnya.

Turut diagendakan pula dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel kali ini, yakni pengambilan keputusan atas Persetujuan DPRD Provinsi Kalsel terhadap Perubahan Atas Keputusan DPRD Provinsi Kalsel Nomor 08 Tahun 2024 tentang Daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel Tahun 2024. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca