Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi (tengah).

Program Relaksasi Pajak Tingkatkan Trend Pendapatan UPPD Samsat Kotabaru, Paman Yani : Antusias Masyarakat Jadi Pemicu

Kotabaru, Koranpelita.com

Program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dari Pemprov Kalsel membuat trend kenaikan pendapatan di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kotabaru.

Antusias masyarakat dalam memanfaatkan program yang diluncurkan sejak 1 Juli hingga 9 Desember 2024 ini menjadi pemicu utama peningkatan pendapatan tersebut.

Saat melaksanakan monitoring di UPPD Samsat Kotabaru, baru-baru tadi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menilai animo masyarakat dalam memanfaatkan program relaksasi pajak berjalan sesuai dengan rencana.

Menurut Yani Helmi, sebagian besar masyarakat, merasa terbantu dengan program penghapusan denda pajak tersebut.

“Kami bersyukur dan berterimakasih kepada Pemprov Kalsel khususnya kepada Gubernur, karena telah memberikan keringanan kepada masyarakat Kalsel terutama daerah pemilihan (dapil) saya Tanah Bumbu dan Kotabaru,” kata Paman Yani yang akrab di sapa ini.

Paman Yani menuturkan, antusias tinggi dari masyarakat itu juga telah berhasil meningkatkan tren pendapatan di seluruh UPPD Samsat termasuk di Kotabaru, yang mana sejak diluncurkan pada 1 Juli lalu, trend pendapatan UPPD Samsat Kotabaru sudah mencapai 58,85 persen dari target.

“Saya rasa hingga akhir Juli ini pendapatannya sudah bisa mencapai 60 persen,” tutur Paman Yani.

Ia juga berterimakasih kepada pihak kepolisian serta Jasa Raharja yang telah bersama-sama mengawal program tersebut demi meningkatkan pendapatan daerah.

“Karena tahun 2025 nanti kita juga berasumsi ingin meraih pendapatan 12 triliun Rupiah. Ini kita harapkan dukungan masyarakat Kalsel utamanya Kotabaru dan Tanah Bumbu pastinya pajak yang dibayarkan akan mendongkrak pembangunan,” ungkap Paman Yani.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kotabaru, Indra Husnul Huda mengatakan,
kebijakan pemerintah dengan relaksasi pajak ini memang sangat mendapat respon positif dari masyarakat.

“Selama ini mereka mengaku sangat terbantu khususnya bagi yang terkendala untuk membayar pajak karena ada denda,” ungkapnya.

Indra juga mengaku program ini sangat memberi dampak terhadap pendapatan. Bahkan, trend pendapatan  UPPD Samsat Kotabaru sejak Mei hingga sekarang mengalami kenaikan sekitar 10 persen.

“Tentunya memang ini yang diinginkan masyarakat. Mereka juga menginginkan program ini setiap tahun bisa berjalan,” pungkasnya.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca