Tim Penkum Kejati Kalsel, usah penyuluhan hukum di jajaran Kemenag se Kalsel.(Poto : ist)

Tim Kejati Kalsel Memberikan Penerangan Hukum Kepada Pejabat Kemenag se Kalsel

Banjarbaru, Koranpelita.com

Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Penerangan Hukum bagi para pejabat struktural di lingkup Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan para Kepala Sekolah Se- Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024, di Grand Qin Hotel Banjarbaru, Selasa, (16/72024).

Kegiatan Penerangan Hukum tersebut merupakan bentuk kolaborasi Kejati Kalsel dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalsel.

Kegiatan dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten/kota se-Provinsi Kalsel, Kepala Sekolah MIN, Kepala Sekolah MTsN dan Kepala Sekolah MAN se-provinsi Kalsel, dan dibuka oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Bapak Bukhari Muslim.

Selaku narasumber Yuni Priyono , S.H,.M.H (kasi Penkum Kejati Kalsel).
Kegiatan bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Madrasah”.
Yuni Priyono menyampaikan, bahwa strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat di lakukan melalui tiga pilar yaitu edukatif, prepentif dan refresif.

Dalam hal tersebut Kejaksaan telah melaksanakan strategi edukatif melalui penyadaran terhadap masyarakat tentang korupsi, akibat dari korupsi dan hal-hal apa saja yang termasuk korupsi, sehingga diharapakan semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya korupsi dan memiliki sikap anti korupsi.

Dijelaskan, strategi edukatif antara lain dilakukan melalui penerangan hukum anti korupsi dan kampanye masyarakat anti korupsi.
Pilar edukatif menitikberatkan pada pemberian pengetahuan dan informasi kepada masyarakat tentang dampak buruk korupsi, sehingga dapat membentuk sikap dan perilaku anti korupsi. Upaya ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun budaya anti korupsi di tengah masyarakat. Sementara itu, pilar preventif berfokus pada langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir peluang terjadinya korupsi. Ini termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel.

“Pilar represif melibatkan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi dengan tegas. Ini meliputi penyidikan, penuntutan, dan penjatuhan hukuman yang setimpal bagi pelaku korupsi untuk memberikan efek jera, sekaligus memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi,” terangnya.

Dengan mengintegrasikan ketiga pilar ini, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan komprehensif.

Menurutnya, judul tema tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini berhasil dilakukan oleh kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga kejaksaan karena penanganan perkara korupsi yang berhasil mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara yang nilainya cukup fantastis disamping profile dari pelaku merupakan pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan dan kekuasaan yang cukup besar.

Dibeberkan, bahwa korupsi merupakan penyebab terpuruknya system perekonomian suatu negara yang dibuktikan dengan meluasnya tindak pidana korupsi di masyarakat, yang dapat
memberikan dampak yang negatif kepada perekonomian negara, kerugian keuangan negara, hak-hak sosial, dan ekonomi kehidupan bernegara pada umumnya.

Korupsi terhadap keuangan negara yang dilakukanpejabat daerah dana pembangunan atau proyek- proyek pengadaan barang dan jasa.

“karena itu apapun alasannya apakah itu disengaja ataupun tidak disengaja akibat adanya kesalahan prosedur atau sistem tetapi akhirnya berakibat menimbulkan kerugian terhadapnegara secara finansial dapat dikatakan suatu tindakan korupsi,” terang Yuni Priyono (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca