Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, didampingi Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini (kanan) dan Kabag Persidangan, Perundang-undangan, Hukum dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) M Andri Yuzhar, saat kegiatan Rakor Setwan se Kalsel dan Lintas Provinsi, di Banjarmasin, Selasa (16/7/2024).

Buka Rakor Setwan se Kalsel, H Supian HK : Tugas Sekwan Berat -Berat Ringan

Banjarmasin, Koranpelita.com

Bahas berbagai persiapan menjelang pelantikan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota se- Kalimantan Selatan (Kalsel) massa bakti 2024-2029, Sekretariat DPRD Kalsel menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama Sekretariat DPRD se-Kalsel dan Lintas Provinsi di Aula Gedung DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Selasa (16/7/2024).

Rakor yang juga dihadiri perwakilan Setwan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, SE, MAP dan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Perundang-undangan, Hukum dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, M Andri Yuzhar, S.STP.

H Supian HK dalam pembukaan menyampaikan, tugas Sekretariat DPRD, baik provinsi, kabupaten dan kota yang secara umumnya yaitu memfasilitasi kepentingan dan kebutuhan para anggota dewan serta kepentingan sekaligus bertanggung jawab kepada pemerintah daerah, yakni gubernur, bupati dan walikota.

Dia mengingatkan, tugas sekretaris dewan dapat dikatakan berat, tetapi juga dapat dikatakan ringan. Artinya, berat jika tidak dapat menangani eksekutif maupun legislatif, tetapi apabila sekretaris dewan itu berada di tengah dapat menyeimbangkan, maka tugas itu akan terasa ringan.

“Sebentar lagi akan ada anggota DPRD yang baru, tentu masing-masing punya karakter berbeda-beda, maka tugas sekretaris dewan harus mampu dan bisa mengayomi, tapi tetap berbijak pada aturan yang berlaku,” pesannya

Supian HK juga mengingatkan harus tetap hati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena imamnya (pimpinanyna) ada dua, baik itu bertanggung jawab kepada gubernur, bupati dan walikota maupun kepada Ketua DPRD masing-masing.

Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini yang memimpin Rakor Sekretariat Dewan se-Kalsel lebih menekankan pada aturan yang sudah ada. Agar dalam menjalankan tugasnya dapat berjalan lancar, kemudian mengakomodir dan melayani eksekutif dan legislatif.

“Apresiasi dan rasa syukur setinggi-tingginya atas dukungan Ketua DPRD Provinsi Kalsel yang diberikan kepada Sekretaris Dewan se-Kalsel dan utusan Sekretaris Dewan Kalteng yang melaksanakan rapat koordinasi,” sebut Muhammad Jaini.

Rakor tersebut juga mendapat pemaparan dari Kabag Persidangan Perundang-undangan, Hukum dan AKD Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, M Andri Yuzhar.

Andri Yuzhar menjelaskan berbagai persiapan untuk pelantikan anggota DPRD yang baru terpilih paska Pemilu 2024, baik teknis maupun non teknis, namun tetap mengacu pada aturan yang ada.

Selain ada pemaparan untuk persiapan pelantikan para wakil rakyat yang baru nanti, kegiatan rakor siang itu juga diisi tanya jawab dan diskusi menyangkut tugas-tugas sekretariat dewan menjelang dilantiknya anggota DPRD massa bakti 2024-2029.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca