Banjarmasin,, Koranpelita.com
Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah melaksanakan rapat bersama SKPD terkait diProvinsi Kalsel di Banjarmasin, Senin, (1/7/24).
Rapat dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel, Noor Fajeri, serta dihadiri sejumlah anggota pansus lainya.
Mengawali rapat, Fajri mengatakan bahwa, pertemuan hari ini yaitu dalam rangka optimalisasi pembahasan raperda terkait yang akan digodok.
“Di sini saya ingin memperdalam materi agar lebih efektif dan efisien lagi ke depannya. Saya juga meminta keterangan yang rinci dari pemrakarsa yaitu dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel,” ujar Noor Fajeri.
Sebelumnya dijelaskan, tujuan dari Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yaitu untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal Daerah, dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan Daerah.
Anggota Fraksi partai Gerindra itu berharap, raperda ini akan segera rampung, mengingat masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 segera berakhir.
Sehingga banyak agenda pokok kedewanan yang akhirnya disesuaikan kembali untuk memprioritaskan pembahasan di Pansus IV ini.(pik).