Dosen Magister Hukum USM Dr Zaenal Arifin Ikuti Munas APJHI di Gorontalo

GORONTALO,KORANPELITA – Editor in Chief Jurnal Hukum Magister Universitas Semarang, Jurnal Ius Constituendum, Dr. Zaenal Arifin, S.H., M.Kn., ambil bagian dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia (APJHI) di Hotel Damhill, Kota Gorontalo pada 27-28 Juni 2024.

Munas tersebut dihadiri Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc., dan Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT.

Kegiatan yang dihadiri 73 pengelola jurnal hukum se-Indonesia ini juga menjadi ajang pemilihan kepengurusan baru APJHI periode 2024-2027.

Dalam pemilihan tersebut Kukuh Tedjomurti, S.H., LL.M., terpilih sebagai Ketua APJHI yang baru, menggantikan Dhiana Puspitawati, S.H., LL.M., Ph.D., yang menjabat pada periode 2020-2024.

Zaenal Arifin berharap, ketua terpilih bisa membawa perubahan yang lebih baik.”Kami dari Jurnal Ius Constituendum berharap dengan kepengurusan baru APJHI di bawah pimpinan Kukuh Tedjomurti, dapat membawa inovasi dan kemajuan dalam pengelolaan jurnal hukum di Indonesia.Selain itu juga ada peningkatan kerja sama antar jurnal hukum, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan daya saing jurnal-jurnal hukum di kancah nasional maupun internasional,” ujar Zaenal.

Dia mengatakan, Munas APJHI ini diharapkan dapat mempererat hubungan antarpengelola jurnal hukum se-Indonesia serta menciptakan kolaborasi yang produktif dalam memajukan bidang hukum di Indonesia.(sup/*)

About suparman

Check Also

Tim PkM USM Sosialisasi Diversifikasi Olahan Buah Pala di SMKN H Moenadi Ungaran

SEMARANG,KORANPELITA – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) melakukan Sosialisasi Diversifikasi Olahan Buah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca