Kapolda Jateng, Himbau Masyarakat Sukolilo Jaga Citra Positif Untuk Hindari Tanda Negatif

SEMARANG, KORANPELITA- Penandaan negatif terhadap Wilayah Sukolilo di Peta Digital kini mulai berangsur- angsur menghilang. Pasalnya, Perubahan ini terjadi pasca kunjungan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang memberikan pernyataan tegas, untuk tidak memberi Stigma buruk pada daerah tersebut.

Kapolda Jateng menekankan, bahwa mayoritas warga Sukolilo adalah masyarakat yang taat dan sadar hukum.

” Mengimbau kepada Warganet untuk menghentikan pemberian label Negatif dan memastikan bahwa opini yang tersebar tetap objektif dan adil,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi dalam keyetangfannta di Mapolda Jateng, Sabtu (22/6/2024).

Menurutnya, masih banyak warga yang taat aturan di Sukolilo. Jangan biarkan satu insiden merusak reputasi seluruh desa.

“Percayakan penanganan kasus ini kepada kami dan biarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Kapolda.

Selain itu, Kapolda mengimbau, warga Sukolilo untuk selalu bekerja sama dengan Polisi dalam menyelesaikan semua permasalahan.

“Kerja sama antara warga dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” tambahnya

Kapolda juga meminta warganet untuk bersama-sama menjaga kondusifitas suasana di dunia maya. Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki citra Sukolilo dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap desa tersebu.

” Marilah kita meningkatkan keamanan di sana, sehingga daerah Sukolilo dapat terus berkembang dengan reputasi yang baik di mata publik,” ujarnya.(sup)

About suparman

Check Also

JELANG CORPAT PHILINDO XXXVIII DAN PORT VISIT TMP INDOMALPHI 2024, TNI AL SAMBUT KEDATANGAN KAPAL PERANG FILIPINA

Jakarta, Koranpelita.com TNI AL dalam hal ini Komandan Pangkalan Utama TNI AL VIII (DanLantamal VIII) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca