Rombongan Komisi IV DPRD Kalsel, usai kunjungan kerja di Biro Organisasi Setda Provinsi Bali.

Pelajari Penataan Perangkat Daerah, Komisi IV DPRD Kalsel ke Biro Organisasi Provinsi Bali

Denpasar, Koranpelita.com

Dalam rangka mempelajari penataan birokrasi pemerintah, Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengunjungi Biro Organisasi Provinsi Bali, Senin (11/6/2024).

Kunjungan ini juga di ikuti oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel, dalam rangka sharing terkait nomenklatur perpustakaan masuk ke dalam Biro Organisasi Setda Provinsi Bali.

Rombongan diterima Kepala Biro Organisasi Provinsi Bali Ketut Nayaka, dalam pertemuan menjelaskan, Bali berpenduduk 4,32 juta jiwa.

Wilayah Bali terbagi menjadi 6 wilayah daratan yaitu pulau Bali sebagai pulau terbesar, Pulau Nusa penida, Pulau Nusa Ceningan, Pulau Nusa Lembongan, Pulau serangan dan Pulau Menjangan.

Kewenangan pemerintah Provisi Bali, sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah, pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi Bali meliputi urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan dan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.

Juga berdasarkan Penataan Perangkat Daerah Tahun 2009 dari 39 Perangkat Daerah menjadi 31, berdasarkan Perda Bali No.7 Tahun 2019, kemudian pada Tahun 2021 dari 31 Perangkat daerah menjadi 29 berdasarkan Perda Bali No.5 Tahun 2021.
Dan berdasarkan Surat Fasilisasi Perangkat Daerah, menyebutkan urusan bidang kearsipan yang semula di selenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali, ditata kembali untuk diselenggarakan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menjadi Dinas Kebudayaan dan Arsip Daerah Provinsi Bali.

Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan yang semula di selenggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bali, ditata kembali untuk di selenggarakan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga dan Keperpustaan Provinsi Bali.

Selain itu, Ketut Nayaka juga menjelaskan berbagai problematika yang terjadi di perpustakaan Bali.

Ketut juga sangat berterima kasih telah menjadi tujuan dalam hal pembelajaran penataan perangkat daerah dari Komisi IV Provinsi Kalimantan Selatan.

”Kami berterima kasih ketika Provinsi Bali menjadi tempat berbagi informasi mengenai keperpustakkan dan kearsipan, dimana perpustakaan masuk Biro Organisasi itu melalui proses yang panjang, melalui kajian, rekomendasi DPR dan Kementrian dan Alhamdulillah kita berjalan dari tahun 2021 sampai sekarang , hambatan dan kendala tidak kita temui”, papar.

Menanggapi penjelasan tersebut, pimpinan rombongan Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi, menyatakan Kalsel perlu menggali.

“Kami rasa Kalimantan Selatan perlu juga menggali terkait apa yang telah di lakukan Provinsi Bali, kalau suatu saat menjadi yang akan kita pertimbangkan akan kita lakukan maka setidaknya kita sudah tahu apa yang akan kita lakukan, problemnya seperti apa dan apa saja yang kita persiapkan kalo konsep yang dilakukan Provinsi Bali kita aplikasikan di Kalimantan Selatan”, sebut  Firman Yusi.

“Hari ini kegiatan komparasi Komisi IV DPRD Kalsel dalam rangka menggali informasi lebih lanjut,” kata Firman Yusi usai kegiatan.

Adapun informasi yang didapat terkait  Perpustakaan dan Arsip di provinsi Bali tidak lagi menjadi Unit Perangkat Daerah (UPD). Tetapi perpustakaan berada di bawah biro organisasi kemudian arsipnya di bawah biro umum, dalam rangka efisiensi dan efektivitas birokrasi. Berbeda dengan di Kalimantan Selatan masih dengan konsep UPD sendiri.

Menurutnya, hasil-hasil yang diperoleh dari sharing dan berbagi informasi dari kunjungan ini mungkin akan dijadikan masukan yang bermanfaat.

“Mungkin akan kita terapkan apabila hal tersebut terjadi di Kalimantan Selatan,” tutup Firman Yusi, pungkasnya.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca