SEMARANG,KORANPELITA – Program Studi S1-Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) berhasil meraih akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Dekan Fakultas Hukum USM, Dr. Amri Panahatan Sihotang, S.S., S.H., M.Hum mengatakan, dengan dicapainya akreditasi tersebut akan membawa dampak terhadap akreditasi perguruan tinggi USM yang akan mengajukan akreditasi Unggul.
”Jadi persyaratannya adalah minimal harus ada satu ada program studi di USM yang terakreditasi Unggul. Ini sudah memenuhi, dan Fakultas Hukum ini diharapkan menjadi andalan di USM untuk membawa akreditasi perguruan tinggi menjadi Unggul,” kata Amri saat ditemui di Ruang Dekan FH USM, Gedung D USM pada Selasa (28/5/2024).
Amri mengungkapkan, akreditasi Unggul merupakan peringkat yang paling tinggi di lingkungan perguruan tinggi dan program studi.
Menurutnya, ada 9 kriteria yang harus dipenuhi Prodi S1-Ilmu Hukum USM untuk mendapatkan akreditasi Unggul, mulai dari sumber daya manusia, tracer study, kurikulum, lulusan tepat waktu, penjaminan mutu, alumni, hingga kesesuaian ilmu yang didapatkan selama perkuliahan terhadap pekerjaan para lulusan S1-Ilmu Hukum USM.
”Dan itu harus kita pertahankan, beserta prasarana yang harus berstandar Unggul. Kami juga sudah bisa mengajukan akreditasi internasional. Sinergitas di lingkungan Fakultas Hukum USM dengan yayasan, rektor beserta jajarannya, semua harus bersinergi untuk mempertahankan peringkat ini. Jadi, mahasiswa juga kita harapkan, mereka bisa memiliki prestasi yang lebih,” ungkapnya.
Amri menambahkan, akreditasi Unggul tersebut masa periode sampai tahun 2029. “Jadi itu harus kita pertahankan, dimana sekarang ini penilaiannya sudah menggunakan standar pemutu, peninjauan evaluasi mutu perguruan tinggi,” tambahnya.
Atas pencapaian akreditasi Unggul tersebut, pihaknya menggelar syukuran yang dihadiri Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip, Prof. Sudharto P Hadi, MES, PhD., Anggota Pembina Yayasan Alumni Undip, Ir. Soeharsojo, IPU., Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip, Prof. Dr. Ir. Hj. Kesi Widjajanti, S.E., M.M., Rektor USM, Dr. Supari, S.T.,M.T., beserta jajarannya, seluruh unit dan dekan di lingkungan USM.
”Pihak pejabat yayasan hingga pejabat universitas sangat senang sekali dengan adanya akreditasi Unggul ini karena menjadi satu sejarah, dari 37 tahun USM berdiri, Prodi S1-Ilmu Hukum USM mempelopori menjadi prodi yang memiliki akreditasi Unggul dan itu hendaknya bisa diikuti oleh prodi-prodi yang lain,” ungkap Amri.(sup/*)