SEMARANG,KORANPELITA – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Semarang (PkM USM) memberikan Edukasi Pencegahan Jebakan Pinjaman Online Ilegal kepada Warga Tambak Boyo Raya pada 6 Mei 2024 di Aula Serbaguna Banyu Mili Tambak Boyo Raya V, Semarang.
Tim PkM USM terdiri atas Ketua Wahyu Puspitasari, SE., MM, anggota Rusdiana Permanasari, S. Kom., MM dan Linda Novasari, SE., MM. Mereka dibantu dua mahasiswa yakni Khoiriana Nur Hani’ah dan Mutiara Nur Haliza.
Ketua Tim PkM USM, Wahyu Puspitasari, SE., MM mengatakan, kegiatan diikuti 70 warga. Pihaknya menghadirkan dua narasumber dari perwakilan Staf Otoritas Jasa Keuangan (OJK) JL. Kyai Saleh No. 12-14, Semarang yakni Edwin dan Teguh Wicaksono.
”Tujuan kegiatan selain memberikan edukasi dan sosialisasi pengetahuan, jugs sharing pengetahuan kepada masyarakat tentang pinjaman online. Peserta diberikan materi tentang pengertian pinjol, ciri – cirinya, jenis – jenis pinjol, bahaya pinjol, dan dampak terkait pinjol baik secara negatif maupun positif. Setelah itu, kami memebrikan solusi yang terbaik,” katanya.
Selama kegiatan, katanya, respons peserta cukup bagus. Mereka sangat antusias mengikuti kegiatan, menyimak, serta mengeluarkan argumentasi dalam sesi tanya jawab.
”Kami berterima kasih kepada semua peserta dan Ketua RT Tambak Boyo Raya, Asrokah yang telah mendukung dan memfasilitasi selama kegiatan,” ungkapnya.(sup)