Semarang,korampelita.com – Forum Jateng Gayeng (FJG) sebagai induk ormas Jawa Tengah, merasa prihatin dengan maraknya kemaksiatan yang merajarela di bulan suci ramadhan 1445 H ini, yakni judi togel yang marak dan terbuka di masyarakat. Untuk itu, FJG menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdoa bersama dalam memerangi dan melawan penyakit masyarakat dan kemaksiatan yang merajarela di tengah masyarakat, yang tidak peduli dan tidak menghargai bulan suci ramadhan 1445 H ini.
2. Akan melakukan aksi damai, Doa bersama serta buka bersama dalam rangka memerangi dan melawan kemaksiatan, pada hari Minggu, 31 Maret 2024 di halaman Mapolda Jateng, pukul 16.00-18.00 WIB, bersama para aktivis-aktivis ormas Jawa Tengah yakni NU, MD. LDII. MA, JAI, Forkommas, FKSB, LBH YLI, germas, banser, LBH Gapura dan lain lain.
3. Bahwa bulan suci ramadhan seharusnya dimaknai sebagai bulan untuk menahan nafsu dan kemaksiatan bagi umat muslim. Namun justru yang terjadi banyak yang tidak menghormati bulan suci ramadhan dan mempertontonkan kemaksiatan secara terbuka.
4. Bahwa aparat terkesan kurang responsif dalam menangani pekat dalam keresahan masyarakat tentang maraknya maksiat judi togel dll, membuat para pelaku semakin bebas mempertontonkan aktivitasnya secara terbuka.
5. Sangat medukung sepenuhnya dan terimakasih kepada Kapolda Jateng dan Jajarannya untuk giat memberantas dan menangkap pelaku kemaksiatan, untuk diberi pembinaan dan atau penindakan hukum sesuai hukum dan undang undang yang berlaku.
Pernyataan Sikap Bersama
Meski demikian, forum Jateng Gayeng yang dipimpin Ahmad Robani Albar menyatakan sikap bersama, bahwa Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dalam bingkai NKRI bahwa Negara harus melindungi, mengayomi segenap warga negara Indonesia dari berbagai ancaman termasuk Penyakit masyarakat. Untuk itu kami masyarakat Jawa Tengah menyampaikan sikap sebagai berikut :
1. Bahwa kami berpedoman kepada Pancasila sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa, setiap agama meyakini adanya Tuhan dan taat terhadap perintah dan menjauhi larangan agama termasuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.
2. Kami meminta agar Kapolda Jawa Tengah dapat membubarkan segala bentuk penyakit masyarakat utamanya adalah perjudian baik online maupun offline di Jawa Tengah khususnya di Kota Semarang
3. Kami mendukung komitmen Kapolri untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya hingga ke akar akarnya.
” Pernyataan sikap ini kami sampaikan ini mudah mudahan menjadikan perhatian para pimpinan lembaga penegak hukum di Jateng ini, “tandas Robani.(*)