Semarang,koranpelita.com – Festival balon udara yang selama ini menjadi tradisi masyarakat mendapat perhatian serius oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah. Nana Sudjana mengimbau, masyarakat untuk tidak menggelar festival balon udara untuk memeriahkan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.
“Upayakan tidak ada lagi pesta balon atau festival balon udara. Ini berlaku di seluruh Jawa Tengah,” kata Nana Sudjana usai Rakor Forkopimda dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin, (1/4/2024./)
Nana menjelaskan, perihal festival balon udara tersebut juga sempat disinggung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Nana bahkan mendapatkan pesan langsung dari Budi Karya Sumadi agar festival balon udara itu dilarang.
“Ini sebenarnya akan sangat membahayakan khususnya bagi penerbangan di wilayah kita,” jelasnya.
Pesan itu sudah disampaikan langsung kepada para kepala daerah saat Rakor Forkopimda, khususnya di Wonosobo dan Pekalongan. Sebab dua daerah di Jawa Tengah tersebut dikenal memiliki tradisi festival balon udara atau menerbangkan balon udara saat Hari Raya Idulfitri.
“Jadi memang ada beberapa lokasi kabupaten, yaitu Pekalongan dan Wonosobo ini sering dilaksanakan festival balon. Makanya kami sudah menghubungi Bupati Wonosobo dan Pekalongan untuk menertibkan,” kata Nana.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Wonosobo dan Pekalongan perlu diwaspadai terkait dengan lomba atau festival balon.
“Tolong balonnya itu ditali semuanya, termasuk para Kapolres lakukan mapping betul jangan sampai menjadi potensi,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta stakeholder terkait mulai dari pengelola bandar udara sampai dengan kepolisian untuk bisa mengantisipasi adanya festival balon udara di tengah aktivitas mudik lebaran.
“Saya minta kepada stakeholder di wilayah mengadakan pendekatan untuk mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penerbangan balon udara secara liar,” katanya saat rakor persiapan angkutan lebaran di Polda Jateng, Minggu, 31 Maret 2024. (sup/*)