Antisipasi Kecelakaan, Pemprov Jateng Tingkatkan Pengawasan Ramp Check Angkutan Mudik Lebaran

Semarang,koranpelita.com – Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah mengatakan, akan meningkatkan pengawasan kegiatan ramp check pada kendaraan yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran.

“Kita dari Pemprov mengawasi. Jadi semua yang berkaitan dengan kendaraan umum kan harus ramp check” ujar Sumarno saat rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran 2024 Provinsi Jateng di Mapolda Jateng, Minggu, 31 Maret 2024.

Dikatakan dia, ramp check merupakan bagian dari syarat utama kendaraan yang diperbantukan untuk angkutan mudik. “Selalu dicek bersama pemkot dan pemkab. Karena mereka pasti punya datanya, itu harus dicek semua,” katanya.

Selain ramp check, kata dia, tidak kalah penting adalah persyaratan kesehatan sopir. Karena kesehatan sopir adalah persyaratan utama untuk menjadi pengendara angkutan mudik lebaran.

 

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyatakan, Jateng memiliki banyak tempat wisata yang menarik seperti dataran tinggi Dieng, Tawangmangu, Candi Borobudur, dan sebagainya. Pasti semua yang mudik ingin berwisata, sehingga kendaraan harus dipastikan laik digunakan.

“Bus wisata itu high risk (risiko tinggi) karena banyak bus wisata yang sudah tua. Saya mengharapkan semua Kapolres dan Kapresta melakukan ramp check dan merekomendasi sopir,” pintanya.

Budi Karya menegaskan, bus wisata yang kedapatan belum melakukan ramp check harus putar balik. Kebijakan itu dilakukan mengingat tahun-tahun sebelumnya banyak kejadian kecelakaan bus di tempat wisata.

Di sisi lain, Menhub mengimbau pemudik melakukan perjalanan pulang kampung pada H-10 sampai H-5 Lebaran. Sebab, pada H-4 sudah masuk puncak arus mudik, sehingga jika banyak warga memilih mudik pada H-4 maka akan terjadi kepadatan arus mudik. (sup)

About suparman

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca