Banjarmasin, Koranpelita.com
Sharing terkait kebijakan pengelolaan pertambangan dan penanganan pasca tambang, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan kunjungan kerja ke Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Rabu (27/3/2024).
Rombongan Komisi D DPRD Jatim dipimpin Masduki, diterima Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani dan beberapa anggota DPRD lainya.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri pejabat Dinas ESDM Provinsi Kalsel, pimpinan Komisi D DPRD Jatim Masduki menyampaikan terkait Rencana Umum Energi Daerah (RUED) ke DPRD Kalsel dan Dinas ESDM Provinsi Kalsel.
DPRD Jatim mengajak DPRD Kalsel untuk bersinergi dalam rangka pengelolaan lingkungan dan reklamasi ke depan.
“Kalau memang ini nanti kita sepakati, sama-sama sepakat, maka akan kita diskusikan dengan provinsi lainnya terkait dengan sinergitas reklamasi,” sebut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani usai kegiatan mengatakan, pertemuan ini membahas tentang reklamasi dan pasca tambang di Kalsel.
“ Diskusi tentang bagaimana solusi untuk menyamakan persepsi, untuk memberikan masukan kepada pemerintah pusat tentang pengelolaan lingkungan ke depannya,” kata Sahrujani
Menurutnya, persoalan pertambangan ini harus betul-betul kota kelola dengan sebaik-baiknya dan sesuai regulasi, dan diharapkan pasca tambang itu nanti bermanfaat bagi masyarakat disekitar tambang dan masyarakat Kalsel pada umumnya.
“Kita sangat berterimakasih kepada anggota DPRD Jatim yang telah memberikan pencerahan dan masukan terkait RUED maupun reklamasi dan pasca tambang di Kalsel. Ini akan disampakan ke Direktorat Minerba Jakarta. Ini lho hasil diskusi dua provinsi dan akan menyamakan persepsi tentang pengelolaan lingkungan yang baik”, pungkas Sahrujani.(pik)