Banjarmasin, Koranpelita.com
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Laporan LKPj tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel dipimpin H Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Syaripuddin ini, di Banjarmasin, Rabu (20/3/2024).
Gubernur H Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar yang membacakan realisasi pengelolaan keuangan daerah, dengan rincian pendapatan daerah tahun 2023 sebesar 9.877.770.937.780,15 rupiah atau tercapai sebesar 108,3 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Target Pendapatan Asli Daerah atau PAD, juga telah melebihi target dari 4.517.689.363.673 rupiah. Dari target tersebut terealisasi 4.861.658.829.157,15 rupiah atau 107,61 persen,” sebutnya.
Adapun unsur pendapatan transfer yang ditargetkan 4.560.322.247.721 rupiah berhasil tercapai 4.956.932.119.431 rupiah atau 108,7 persen. Selanjutnya, unsur lain-lain pendapatan daerah yang sah tercapai 138,07 persen yakni 59.179.989.192 rupiah dari target 42.863.809.000 rupiah.
“Alokasi belanja daerah tahun 2023 yang ditargetkan sebesar 10.041.109.133.181 rupiah, telah terealisasi 9.234.527.396.522,42 rupiah atau 91,97 persen,” terangnya.
Sebagai penutup, Gubernur Kalsel menyampaikan bahwa LKPj ini merupakan momentum atau sarana untuk terus mengevaluasi kinerja melalui masukan-masukan konstruktif dari DPRD Provinsi Kalsel untuk menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan kedepan. Sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat
Sebagai tindaklanjut atas penyampaian LKPj Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2023 pagi ini, pimpinan rapat paripurna, H Supian HK menyampaikan kepada seluruh anggota dewan yang hadir untuk sepakat membentuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas serta menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kepala Daerah guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan.
“Saya tanya kepada semua anggota dewan yang hadir, apakah sepakat untuk membentuk pansus”? Forum menjawab setuju, dan palu pun diketuk tiga kali tanda rapat telah usai.
Adapun prosesi selanjutnya dilakukan penandatangan nota LKPj gubernur, antara Sekdaprov dan pimpinan DPRD Kalsel. (pik)