Semarang,koranpelita.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah sudah selesai melakukan penghitungan dari hasil hitung masing masing KPU Kabupaten/Kota.
Setelah tidak ada kendala akhirnya membacakan hasil Pemilihan Presiden 2024 untuk wilayah Jawa Tengah dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di 35 kabupaten/kota. Paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Jateng.
Komisinoer KPU Jateng, Muslim Aisha membacakan, hasil perhitungan Pilpres 2024 di Jateng dalam rapat pleno hari terakhir di kantor KPU Jawa Tengah, hari ini. Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dari paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Rincian perolehan suara pasangan calon. Data perolehan suara pasangan calon. Calon nomor 01 (Anies-Muhaimin) 2.866.373. Paslon nomor urut 02 (Prabowo-Gibran) 12.096.454. Paslon nomor urut 03 (Ganjar-Mahfud) 7.827.335,” kata Muslim saat membacakan perolehan suara Capres-Cawapres di Jateng, Sabtu (9/3/2024).
Muslim juga membacakan jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2 persen dari DPT yaitu 28.909.461. Kemudian jumlah surat suara yang digunakan 23.475.810. Selanjutnya jumlah surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak dan atau keliru coblos 26.930. Jumlah surat suara yang tidak digunakan termasuk sisa surat suara cadangan yaitu 5.406.711.
“Jumlah suara sah 22.790.162. Jumlah suara tidak sah 685.649. Jumlah suara sah dan tidak sah 23.475.811. Sekian selesai terima kasih,” ujar Muslim seperti dilansir dari Detik.com Jateng.
Meski begitu, usai penutupan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di 35 kabupaten/kota, Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, untuk hasil Pilpres, nantinya KPU Jateng akan membacakan pada rekapitulasi di KPU Pusat.
“Yang sudah ditetapkan DPRD Kabupaten Kota, hari ini yang kita tetapkan DPRD Provinsi. Tetapi untuk rekapitulasi di tingkat provinsi, Pilpres, DPD, dan DPR RI akan dibacakan ke KPU RI,” jelas Handi.(Detik.com)