Surabaya, koranpelita.com
TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda (Lanudal Juanda) selaku Satgaspam sebagai Leading Sector dan coordinator pengamanan di Bandara Juanda berhasil melakukan penggagalan upaya pengiriman senjata api jenis pistol di wilayah kerja Juanda Surabaya, Kamis (3/7).
Penggagalan pengiriman senjata api illegal ini bermula pada saat petugas X-tray mencurigai satu paket yang dibungkus cover berwarna cokelat dengan berat 2.3 Kg, setelah dilaksanakan pemeriksaan X-tray muncul tampilan dalam paket berupa benda yang menyerupai senjata yang berbahan metal. Selanjutnya petugas X-tray melaporkan hasil temuan tersebut kepada Manager Operasional PT. Cahaya Gading Perkasa serta ditindaklanjuti dengan melaksanakan koordinasi kepada pihak Satgaspam Bandara Juanda, Pam Lanudal Juanda dan Denpom Lanudal Juanda.
Kemudian pihak-pihak terkait melaksanakan pemeriksaan awal. Setelah dilaksanakan pemeriksaan didalam paket ditemukan 1 pucuk senjata laras pendek pistol Taurus PT 92 dan 6 butir amunisi dengan kaliber 9 mm tanpa dilengkapi dengan Magazine yang dibungkus serta dikamuflasekan dengan dimasukkan kedalam tas berwarna hitam dan dibungkus dengan plastik bubble wrap. Pengiriman paket senjata tanpa dilengkapi dokumen resmi ini rencana akan diterbangkan dari Bandara Juanda ke alamat tujuan kota Palu.
Komandan Lanudal Juanda Kol Laut (P) Dani Achnisundani, menegaskan dalam kegiatan kebandarudaraan tidak ada yang mencoba-coba melakukan kegiatan pelanggaran dalam bentuk apapun. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas seluruh tindakan pelanggaran di wilayah Juanda utamanya di Bandara.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam waktu setahun terakhir sudah sebanyak 16 kasus yang telah diselesaikan oleh Lanudal Juanda yang semuanya dilaksanakan proses hukum secara transparan, meliputi Penggagalan pengiriman Narkoba, Penggagalan penyelundupan Benih Bening Lobster, penyelundupan satwa langka, senjata api serta penangkapan-penangkapan lainnya.
Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara, Avsec dan seluruh Stakeholders berkomitmen bersama akan terus berupaya melaksanakan tindakan cegah dini dan siaga selalu dalam mencegah terjadinya upaya-upaya pelanggaran hukum di wilayah Lanudal Juanda. Saat ini barang bukti diamankan di Mako Denpomal Juanda dan dilaksanakan pendalaman untuk proses selanjutnya akan dilimpahkan kepada Polresta Sidoarjo.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kesiapan dan kesiagaan dalam merespon cepat berbagai informasi yang diterima, termasuk pencegahan berbagai upaya pelanggaran hukum dan penyelundupan barang ilegal di wilayah kerja TNI AL.(ay)