Rumah Milik Bapak Sukidi, Layak Dapatkan Bantuan Pembangunan RTLH Program TMMD Reguler 119 Kodim 0729 Bantul

Bantul – Rumah warga kurang mampu milik ibu Wasiti layak mendapatkan bantuan pembangunan RTLH lewat program TMMD Reguler 119 Kodim 0729 Bantul, Perehaban RTLH di rumah Bapak Sukidi 45 Tahun bekerja sebagai buruh serabutan di Dusun Tangkil, Rt 02 Kal, Muntuk Kap, Dlingo dimana dinding rumahnya masih menggunakan anyaman bambu, lantai rumah masih tanah dan belum meiliki MCK

Bati Bakti, Serma Tri Gunawan menjelaskan bahwa pada tahun 2023 yang lalu kami dari Koramil 11/Dlingo Kodim 0729 Bantul sudah melakukan survey dan koordinasi dengan pihak RT dan RW setempat, terkait dengan warga yang memiliki rumah namun tidak layak huni.

“Ia mengungkapkan, rumah milik Bapak Sukidi yang berada di Dusun Tangkil, ini layak mendapatkan bantuan pembangunan RTLH melalui Program TMMD Reguler 119 Kodim 0729 Bantul tahun 2024 dan kini sedang di bangun” ujarnya

“Ini kenapa, sebelumnya setelah kami mengecek kondisi rumahnya, hanya ada 1 ruangan untuk melakukan semua aktivitas rumah tangga baik untuk kegiatan memasak, tempat makan, tidurpun di tempat yang sama, bahkan tidak mempunyai WC,” Jelasnya.

“Selain itu Bapak Sukidi bekerja sebagai buruh serabutan di Dusun Tangkil yang perlu mendapatkan perhatian, kehidupan yang kurang mampu serta di perhadapkan dengan kebutuhan sehari-hari untuk menghidupi keluarga, anak-anak dan cucunya untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka” tutupnya.

About ahmad yani

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca