Semarang,korampelita.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat nilai investasi di wilayahnya selama 2023 mencapai Rp77.02 triliun, dengan tingkat penyerapan tenaga kerja mencapai 280.643 orang.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, capaian investasi itu mengalami peningkatan 12.56 persen dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp68.41 triliun.
“Investasi di Jateng menjadi salah satu sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jateng,” kata Sumarno saat membuka rapat evaluasi pencapaian investasi Jateng di Kantor Setda Jateng, Senin, 26 Februari 2024.
Dikatakan dia, upaya menarik investor menjadi cara yang efektif untuk mengatasi problem pengangguran dan kemiskinan di wilayahnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota diminta menyediakan sarana prasarana yang baik, memberikan pelayanan yang prima, cepat, mudah, dan murah, serta tidak mempersulit atau menjadi portal bagi investor.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, realisasi investasi di Jateng berasal penanaman modal asing (PMA), penanan modal dalam negeri (PMDN), dan usaha mikro kecil (UMK).
Realisaai investasi PMA masih didominasi sektor padat karya. Sedangkan yang banyak menyerap tenaga kerja meliputi industri alas kaki, garmen, tekstil, dan pakaian jadi. Sedangkan PMDN meliputi transportasi, gudang, dan perkantoran kawasan industri.
Dikatakan dia, kenaikan penyerapan tenaga kerja 2023 cukup signigikan dari tahun sebelumnya. Yakni dari 215.775 orang pada 2022 menjadi 280.643 orang pada 2023. Capaian itu merupakan penyerapan tenaga kerja tertinggi se-Pulau Jawa.
“Sehingga tingkat pengagguran terbuka di Jawa Tengah menurun signifikan menjadi 5,13 persen di bawah nasional,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Suamrno juga menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga daerah dengan presentasi peningkatan capaian realisaai investasi tertinggi tahun 2023. Peringkat pertama Kabupaten Pekalongan dengan prosentasi kenaikan sebesar 675 persen, peringkat kedua Kota Pekalongan sebesar 428 persen, dan peringkat tiga Kabupaten Kudus sebesar 144 persen. (sup)