Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK saat menerima rombongan Komisi Informasi di Banjarmasin.

Terima Rombongan KI Laporkan Pertanggungjawaban Kinerja Tahun 2023, Ketua DPRD Kalsel Minta Tingkatkan Layanan Informasi Publik

Banjarmasin, Koranpelita.com

Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang KI di tahun 2023, ke DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Selasa (20/2/24).

Kepada Ketua DPRD Kalsel, Ketua KI Kalsel, Nawang Wijayati, menjelaskan, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan merupakan lembaga mandiri yang berfungsi untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik, serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

Menurutnya, sejak dirinya dilantik tiga bulan lalu, telah memaksimalkan berbagai kegiatan untuk kemajuan KI.

“Kami ini kan baru tiga bulan, tapi dalam tiga bulan ini sudah kami maksimalkan berbagai kegiatan dan juga supaya pusat tahu lah Kalsel ini ternyata provinsi yang sangat terbuka terhadap informasi publik itu sendiri, mudah-mudahan ditahun 2024 bisa lebih baik lagi,” paparnya.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, mengapresiasi kinerja KI Provinsi Kalsel selama tahun 2023 dan berharap kedepannya terus meningkat dalam hal pelayanan terkait keterbukaan informasi publik di banua.(pik)

 

About kalselsatu

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca