Asahan, koranpelita.com
TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis Sabu seberat ± 4 kg di Perairan Kembilik, Kabupaten Asahan, Minggu (18/2).
Kejadian bermula saat tim Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBA melaksanakan patroli keamanan laut yang dibagi menjadi 2 unsur patroli. Sekitar perairan Kembilik, Asahan, tim mendeteksi adanya sampan tanpa nama yang mencurigakan, terlebih posisi kapal melintasi sisi pinggir (area kandas). Tim segera memberhentikan dan melaksanakan pemeriksaan barang bawaan.
Tim berhasil menemukan barang berupa plastik hitam yang disembunyikan di bagian depan sampan dibawah kayu. Saat dilaksanakan pemeriksaan awal, ditemukan 4 bungkus plastik ± 4 kg yang diduga narkoba jenis Sabu yang rencana akan diserahkan ke seseorang di Tanjung Balai.
Selanjutnya terduga pelaku berinisial IS, 47 tahun, asal Jawa Timur beserta barang bukti antara lain 4 kantong narkoba diduga jenis Sabu dengan berat sekitar ± 4 kg, uang tunai senilai Rp. 5,8 juta, Ringgit sebanyak 316 RM 20 Sen, KTP dan Paspor atas nama terduga pelaku dan 1 buah sampan ditarik menuju Dermaga Panton Tanjung Balai.
Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha menyampaikan saat konferensi pers bahwa “TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs)”, ungkap Danlanal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku bahwa baru pertama kali menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia dan akan dibawa menuju Madura, Jawa Timur dengan dijanjikan imbalan sebesar 50 Juta rupiah perbungkusnya dan yang bersangkutan sudah menerima uang sebesar 7 juta rupiah, dimana sisanya akan dibayarkan apabila barang sudah sampai di Madura.
Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara untuk dilakukan diproses lebih lanjut.
Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan ± 4 kg narkoba jenis Sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya pencegahan penyelundupan narkoba di wilayah perairan Indonesia.(ay)