Rektor Unissula, Pernyataan Rekaman Pimpinan Perguruan Tinggi Dinilai Membungkam Suara Kampus

Semarang,koranpelita.com – Aparat kepolisian yang bergerak melakukan cooling system dengan cara meminta pimpinan perguruan tinggi membuat pernyataan melalui rekaman, tentang pemilihan umum dan kinerja presiden Joko Widodo mendapat perlawanan dari para pimpinan perguruan tinggi dan mahasiswanya.

Apalagi pernyataan tersebut dilakukan di saat banyak guru besar, dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyampaikan petisi mengkritik kepemimpinan Presiden Jokowi yang dinilai merusak demokrasi.

“Membuat pernyataan terkait pemilu dan kinerja presiden yang baik- baik saja, sama saja membungkam suara kampus yang menyuarakan suara kebenaran yang menjunjung nilai norma- norma serta etika,” ungkap Rektor Unissula Semarang Prof Dr Gunarto SH MH dalam konferensi pers dengan awak media di Kampus Kaligawe Semarang, Senin (12/2/2024).

Menurut Prof Gunarto yang didampingi  wakil rektornya, sebagai kampus perjuangan dan bentuk tanggung jawab moral intelektual untuk perbaikan kehidupan berpolitik dan berdemokrasi di Indonesia, Unissula menyampaikan beberapa poin sebagai berikut :

1. Mengingatkan kepada Presiden dan para elite politik di negeri ini, bahwa Indonesia adalah Negara Hukum bukan Negara Kesatuan. Untuk itu, berhentilah menggunakan taring kekuasaan untuk ambisi pribadi, ambisi dinasti, ambisi golongannya sendiri dengan sewenang-wenang. Berhentilah membuat teladan buruk terkait etika dan kepantasan bagi anak anak di negeri ini dengan menggunakan kekuasaan untuk menekan, menggunakan kekuasaan untuk mengintimidasi, menggunakan kekuasaan untuk menskut nakuti, menggunakan kekuasaan untuk melanggengkan politik dinasti

2. Mengecam upaya intimidasi dan pembungkaman suara perguruan tinggi yang selama ini mengawal demokrasi.

3. Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir dan memberikan rasa aman sebagai pengayoman, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan bersikap adil serta menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu bukan justeru memihak dan menjadi tim sukses salah satu paslon.

4. Menyerukan agar semua mahasiswa dan civitas akademika perguruan tinggi di seluruh Indonesia mengawal proses demokrasi dengan mengawasi secara ketat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah masing-masing.

5. Menyerukan gerakan menyadarkan keluarga, saudara, tetangga, dan masyarakat sekitar untuk berpegang teguh pada akal budi dan hati nurani dalam memilih pemimpin Indonesia ke depan tidak terpengaruh oleh politik uang, bansos, intimidasi dan tekanan penguasa.

6. Menyerukan pentingnya komitmen masyarakat menyambut pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta menghindari perpecahan.

7. Menyerukan pentingnya pelaksanaan pemilu secara langsung umum bebas rahasia jujur dan adil sebagai bagian penting penguatan berdemokrasi, berbangsa dan bernegara.

8. Menyemangati KPU agar bisa melaksanakan pemilu secara jujur dan adil sesuai dengan mandat undang undang pemilu. Menyemangati profesionalisme Bawaslu , TNI, Polri, untuk melakukan pengawalan pelaksanaan pemilu secara netral dan tanpa memihak salah satu paslon capres dan cawapres.

” Oleh karena itu, seruan ini terpaksa disuarakan sebagai wujud kepedulian terhadap berbagai kejanggalan yang terjadi selama ini,’ ujar Prof Gunarto.

Diungkapkan, pasca dikeluarkannya putusan MK Nomor: 90/ PUU-XXI/2023 seharusnya komisi pemilihan umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu melakukan revisi aturan prosedur terkait persyaratan syarat capres dan cawapres. Namun hal itu tidak dilakukan. Atas pelanggaran tersebut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) menjatuhkan sangsi berupa peringatan keras terakhir kepada ketua KPU Hasyim Asyari serta menjatuhkan sangsi keras kepada 6 orang komisioner lainnya

” Sehingga putusan DKPP telah memperkuat putusan MK bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raja sebagai Cawapres RI cacat secara etika,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, bukan hanya menggunakan MK dan KPU kini Presiden juga memperlihatkan keberpihakannya kepada salah satu capres dan cawapres dengan berkampanye secara sembunyi sembunyi dan terbuka.

” Seruan netral dalam pemilu yang digaungksn dilanggar sendiri. Janji demokrasi yang meritokratik dan terbebas dari nepotisme dikhianati sendiri,” tandasnya.(tim)

About suparman

Check Also

Cegah Bahaya Narkoba dan Judol, Dirjianbang Kodiklatal Ikuti FGD Dalam Rangka Hari Armada ke-79 Tahun 2024.

Surabaya, Koranpelita.com Direktur Pengkajian dan Pengembangan (Dirjianbang) Kodiklatal Laksma TNI Ivan Gatot Prijanto mengikuti Focus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca