Ketua MPR-RI, Minta Dinas Lingkungan Hidup Melakukan Pengawasan SE Menteri LHK

Banjarnegara,koranpelita.com

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.3 tahun 2024 mengenai pengelolaan sampah sisa dari penyelenggaraan Pemilu 2024, seperti baliho, brosur, dan alat peraga kampanye lainnya. Mendapat  respon serta tanggapan Pimpinan MPR RI Bambang Soesatyo terhadap SE itu.

” Meminta kebijakan KLHK tersebut segera disosialisasikan kepada pihak yang berkepentingan, antara lain Dinas pertamanan dan kebersihan untuk mempersiapkan petugasnya, sehingga sampah dari sisa penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak berakhir dengan mencemari lingkungan atau memenuhi Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2024).

Menurut Waketum Golkar ini, pihaknya meminta kerja sama dari gubernur, bupati, dan walikota untuk menindak lanjuti SE Menteri KLHK tersebut, dengan menugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan penerapan SE Menteri LHK.

Dengan begitu, alat peraga kampanye yang nantinya dicopot benar-benar dikelola secara lanjutan, dengan diberikan ke bank sampah untuk dikelola dengan baik di pusat daur ulang.

” Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong Pemilu 2024 yang ramah lingkungan, mengingat alat peraga kampanye yang digunakan terdiri dari bahan-bahan yang perlu dipilah, termasuk kertas, kayu, kain, dan plastik, untuk mempermudah proses daur ulangnya nanti,” ungkapnya

MPR, lanjut dia, berharap KLHK bersama pemerintah daerah dapat mengelola jumlah sampah sisa dari perhelatan Pemilu 2024, baik sampah dari alat peraga saat masa kampanye atau ketika hari pencoblosan, dipastikan tidak ada yang berakhir menumpuk di TPA.

” Meminta KLHK berkoordinasi dengan KPU untuk pengelolaan surat suara yang rusak dan tidak diperlukan lagi untuk dimusnahkan, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.”

Terkait Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap konten pelanggaran pemilu berupa informasi hoaks paling banyak ditemukan di media sosial Facebook, setidaknya ada 110 konten hoaks terkait pemilu yang ditemukan Bawaslu. Bamsoet panggilan akrabnya, mendorong Bawaslu untuk meningkatkan kerjasama dengan berbagai platform media sosial, utamanya facebook yang diketahui paling banyak ditemukannya hoaks.

” Diharapkan melalui kerjasama yang baik, pengawasan dan penanganan konten dapat lebih masif dan optimal,’ katanya.

Selain itu, Ketua DPR-RI ke-20 ini, mendorong Kemkominfo untuk melakukan upaya pemberantasan penyebaran konten negatif, melalui berbagai strategi pencegahan penyebaran konten yang dilakukan secara komprehensif baik dari tingkat hulu hingga hilir, yakni mulai dengan menggencarkan kampanye, edukasi dan sosialisasi terkait literasi digital secara masif melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, menutup situs, platform, ataupun akun yang memuat konten negatif.

” Diharapkan bekerja sama dengan Bareskrim Polri dalam penindakan dan penegakkan hukum terhadap pembuat maupun penyebar hoaks serta konten negatif. Langkah pencegahan ini menjadi semakin krusial mengingat penyebaran hoaks dan disinformasi cenderung meningkat menjelang masa kampanye dan pemilihan,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mendorong komitmen Bawaslu, KPU dan Kemkominfo untuk terus berupaya melakukan mitigasi konten di media siber, yang melawan hukum atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Jadi, Bawaslu, KPU dan Kominfo selalu siap mengerahkan semua daya dan upaya sesuai kapasitas dan kapabilitas untuk melawan hoaks, informasi menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA,” pintanya.(sup).

About suparman

Check Also

JELANG CORPAT PHILINDO XXXVIII DAN PORT VISIT TMP INDOMALPHI 2024, TNI AL SAMBUT KEDATANGAN KAPAL PERANG FILIPINA

Jakarta, Koranpelita.com TNI AL dalam hal ini Komandan Pangkalan Utama TNI AL VIII (DanLantamal VIII) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca