Semarang, koranoelita.com – Presiden Joko Widodo kembali membuat kontroversi melalui pernyataannya tanggal 24 Januari 2024 yang menyebut bahwa presiden dan menteri boleh kampanye, boleh berpihak.
Secara lengkap, Presiden menyatakan: “Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh loh kampanye, boleh lho memihak,” Pernyataan ini langsung menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Pernyataan Presiden Jokowi tersebut membuat angkatan muda Muhammadiyah resah, sehingga melalui Mimbar Singosari yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah Jawa Tengah di Halaman Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah pada Rabu (7/2/2024)
Menurut Lukman Azhary koordinator acara mengungkapkan, bahwa pentingnya kaum muda untuk mengambil sikap kritis guna menyelamatkan demokrasi atas apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yang telah menimbulkan polemik tersebut.
“Mengawal demokrasi, maka proses pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 harus benar-benar dipastikan bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkap Lukman.
Sebab, ujar Lukman, dalam rangkaian proses Pemilu 2024 ini telah muncul kasus pelanggaran etika oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman disusul Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.
“Kalau sampai itu (pelanggaran) terjadi lagi mekanisme-mekanisme yang mengarah atau praktik-praktik yang mengarah kepada kecurangan, berat kita untuk bisa mengklaim sebagai negara dengan ukuran-ukuran demokrasi meskipun itu standar,” katanya.
Lukman menambahkan, bahwa fenomena penggunaan bansos yang ugal-ugalan juga menjadi salah satu hal yang menarik.
“Bansos senilai hampir 400 T kemudian digunakan untuk mensukseskan salah satu paslon. Jika dibiarkan, hal ini akan semakin merugikan negara dan membahayakan APBN Indonesia ,” tegas Lukman.
Acara Mimbar Singgosari digelar AMM Jateng yang terdiri unsur Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, dan Hizbul Wathan sebagai bentuk dukungan Menimbang pernyataan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Adapun poin pernyataan sikap dan tuntutan-tuntutan AMM Jawa Tengah sebagai berikut:
1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan sikap keberpihakan yang merusak marwah proses demokrasi.
2. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk berhenti mengintervensi dan mencampuri netralitas pejabat negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
3. Mendesak Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) untuk bersikap tegas atas segala bentuk kecurangan, pelanggaran dan kejahatan pada Pemilu 2024.
4. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat peran pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu terutama terhadap dugaan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan kontestan tertentu.
5. Mengajak seluruh elemen Mahasiswa dan Masyarakat Sipil untuk mengawal dan memastikan Pemilihan Umum Tahun 2024 diselenggarakan dengan penuh demokratis dan etis.
6. Menyerukan perlawanan kepada seluruh elemen Mahasiswa untuk mendobrak tirani dan menegakkan demokrasi.
“Poin-poin pernyataan tersebut diharapkan menjadi perenungan dengan seksama karena pemilu bukan ajang memilih siapa yang terbaik namun sarana untuk mencegah yang terburuk berkuasa. Demokrasi kita harus berjalan dengan baik dan berkualitas,” terangnya.(sup).