Tanah Laut, Koranpelita.com
Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat seputar pentingnya menjaga dan memperbaiki lingkungan hidup melalui program revolusi hijau, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7/2018 tentang Revolusi Hijau di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut pada Jumat (2/2/24).
Dihadapan peserta yang hadir, Imam Suprastowo mengatakan, gerakan revolusi hijau merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui penanaman pohon secara massal dan penghijauan lahan yang luas.
Program ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, dimana dampak perubahan iklim semakin terasa dan kerusakan lingkungan semakin parah. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap pelestarian alam dan turut berperan aktif dalam program revolusi hijau.
Imam Suprastowo juga menyampaikan, salah-satu fokus dari kegiatan sosialisasi tersebut adalah mengedukasi masyarakat mengenai manfaat penanaman pohon dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
“Penyerapan karbon oleh tumbuhan sangat penting dalam menangani efek rumah kaca yang menjadi penyebab utama perubahan iklim. Dengan menumbuhkan lebih banyak pohon, kita dapat mengurangi emisi gas rumah kaca serta meningkatkan kapasitas daerah dalam menyimpan air,” terangnya.
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dijelaskan mengenai langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mendukung program revolusi hijau seperti melakukan penghijauan di sekitar rumah atau pekarangan sehingga dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
Selain mendengarkan paparan, puluhan warga yang hadir dalam kegiatan sosialiasi ini juga memberikan masukan dan tanggapan terkait program revolusi hijau tersebut.
Imam Suprastowo berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk ikut berpartisipasi dalam peningkatan jumlah pohon di wilayah mereka.
“Kita bisa mulai dari hal-hal kecil seperti menabur benih atau menambah tanaman hias di pekarangan rumah kita sendiri. Hal-hal sederhana seperti itu juga bisa berdampak besar jika dilakukan secara kolektif,” sebut Imam mencontohkan.
Melalui kegiatan sosialisasi Perda ini juga diharapkan mampu membawa kesadaran lebih banyak lagi kepada masyarakat Kalsel akan pentingnya menjaga alam demi masa depan yang lestari bagi generasi mendatang.(pik)