Semarang, koranpelita.com – Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2024 yang digelar di Kota Semarang menghasilkan sembilan poin kesepakatan yang tertuang dalam Piagam Semarang (Semarang Charter).
Piagam Semarang tersebut dideklarasikan pada saat Closing Ceremony AICIS ke-23 tahun 2024 di Hotel Padma Kota Semarang, Sabtu, 3 Februari 2024 malam.
Pada acara tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana hadir bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Ali Ramdhani, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Mustain Ahmad, dan Sekjen Kemenag RI sekaligus Plt Rektor UIN Walisongo Semarang.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, betapa krusialnya peran agama untuk menghadirkan solusi dalam krisis kemanusiaan. Agama bukan hanya tentang ketenangan spiritual tetapi juga menjadi pemersatu dan penyejuk konflik.
“Ini upaya menjadikan agama sebagai solusi atas semua problem kemanusiaan dan ekologis. Kita meyakini bahwa agama memiliki solusi yang lengkap atas semua persoalan kehidupan, baik itu urusan keagamaan, kemanusiaan, ekologi, maupun politik dan seterusnya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Yaqut sempat menyinggung tentang tragedi kemanusiaan yang pernah terjadi di dunia. Misalnya tentang genosida dan Holocaust. Semua tragedi kemanusiaan tersebut bisa hilang kalau nilai-nilai kebaikan universal agama dikedepankan.
Yaqut berharap, AICIS selanjutnya dapat membahas tema-tema yang berkesinambungan dengan apa yang dilakukan tahun ini. Sebab, AICIS berpotensi menjadi gerakan bagaimana agama menjadi solusi tentang krisis kemanusiaan tadi.
Adapun isi Semarang Charter yang dirumuskan dalam AICIS ke-23 itu meliputi :
1. Keyakinan, tradisi, dan praktik keagamaan di seluruh dunia begitu kaya, beragam, dan tidak bisa ditafsirkan secara monolitik, sehingga masing-masing perlu mengenali dan menghormati keragaman ini sebagai sumber kekuatan dan pemahaman dalam merespons krisis kemanusiaan.
2. Dalam menghadapi krisis kemanusiaan akhir-akhir ini, komunitas agama-agama harus bersama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk meringankan penderitaan, membangun solidaritas, dan menciptakan keadilan dan kesetaraan.
3. Ajaran agama harus ditafsirkan dan diterapkan dengan cara-cara yang sejuk dan moderat untuk melindungi martabat setiap individu, sehingga diperlukan advokasi untuk menjaga hak asasi manusia dan keadilan sosial di setiap elemen kehidupan manusia.
4. Untuk menghindari sedikit mungkin terjadinya konflik sosial, ekonomi, bahkan politik, para pemimpin dan lembaga agama harus secara aktif terlibat dalam dialog antar agama dan kepercayaan, menghindari sentimen agama, membina pemahaman, dan kerja sama yang utuh sebagai jembatan empati antar sesama umat manusia.
5. Menyadari hubungan yang tidak bisa dilepaskan antara agama, kemanusiaan, dan lingkungan, dibutuhkan komitmen untuk mempromosikan segala praktik berkelanjutan yang berkontribusi pada pengelolaan lingkungan hidup dan kesejahteraan planet serta penghuninya.
6. Masifnya kejahatan dan kebrutalan terhadap sesama manusia akhir-akhir ini, komunitas agama-agama dan keyakinan berkomitmen dan kerja yang nyata dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang terdampak untuk meringankan penderitaan dan mempercepat pemulihan mereka tanpa memandang agama dan keyakinannya.
7. Komunitas agama-agama dan keyakinan berkomitmen untuk melakukan pemberdayaan dan penguatan yang berkelanjutan bagi masyarakat tanpa memandang agama dan keyakinan guna menghindari berulangnya konflik.
8. Untuk menjauhkan diri dari sentimen dan provokasi yang dapat merusak hubungan sosial antarsesama umat manusia, komunitas agama-agama dan keyakinan perlu mempromosikan penggunaan teknologi secara bijak dalam rangka menghindari eskalasi konflik yang semakin meningkat.
9. Para pemimpin agama-agama dan keyakinan berkomitmen untuk mendorong terbentuknya kepemimpinan moral yang dapat menumbuhkan kepercayaan dalam komunitas masing-masing dan masyarakat yang lebih luas.
Terpisah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menggandeng organisasi keagamaan maupun tokoh-tokoh agama dalam mengatasi persoalan kemasyarakatan.
Dalam perhelatan pemilu 2024, Pemprov Jateng juga menggandeng tokoh agama maupun ulama untuk mensosialisasikan pemilu yang damai. Sebab, keberadaan tokoh agama dan tokoh masyarakat dekat dengan masyarakat.
“Peran ulama sangat besar dalam memberikan edukasi, memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan pengetahuan agama,” kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dalam berbagai kesempatan. (sup/*)