Aiman Diperiksa Polisi, Ganjar; Ini Bentuk Kriminalisasi, akan Kami Dampingi

Cirebon, koranpelita com – Jurnalis senior yang kini berada di Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Aiman Witjaksono diperiksa polisi. Ia diperiksa terkait penyebaran berita bohong tentang ketidaknetralan aparat kepolisian.

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyesalkan peristiwa itu. Ia menilai, pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi dan menunjukkan tidak fairnya kepolisian terhadap kasus ini.

“Beberapa hari ini muncul tidak mengenakkan. Aiman Witjaksono waktu itu dia jurnalis dan mendapat informasi dari publik untuk disampaikan. Tadi malam dia diperksa sampai tengah malam dan HP nya disita. Ini bentuk kriminalisasi, polisi tidak fair soal ini,” ucap Ganjar usai menghadiri acara Hajatan Rakyat di Stadion Bima Cirebon, Sabtu (27/1/2024).

Ganjar menegaskan, akan mendampingi Aiman. Ia akan menyampaikan kepada polisi agar fair dalam menjaga demokrasi.

“Jangan sampai cerita lain bisa terjadi. Kemarin kasus Palti Hutabarat soal di Batubara juga terjadi. Jangan sampai kekuasaan ditunjukkan dengan semena-mena seperti ini agar masyarakat yang punya hak dan kebebasan tidak takut,” tandasnya.

Ganjar tegas menyebut, bahwa pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi. Sebab saat menyampaikan informasi, ia masih berstatus sebagai jurnalis karena belum resmi menjadi anggota TPN.

“Tentu saja iya (bentuk kriminalisasi). Kalau memang tidak sepakat kan dalam konteks jurnalisme tinggal gunakan hak jawab. Bukan kemudian langsung dipidanakan,” tegasnya.

Ia bersama tim hukumnya akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum pada Aiman termasuk Palti Hutabarat dalam menghadapi kasus ini.

“Kami akan perjuangkan ini agar semua tahu apa yang terjadi. Dan saya senang, Aiman dan Palti siap menghadapi ini,” pungkasnya.(sup)

About suparman

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca