Semarang, koranpelita.com – Sertifikasi dosen bukan hanya formalitas, melainkan langkah konkret untuk menjaga standar mutu pendidikan tinggi. Saat ini hanya 37% dari total dosen di USM yang memenuhi syarat sertifikasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI, Bhimo Widyo Andoko, SH MH dalam sosialisasi sertifikasi dosen kepada para Dosen Universitas Semarang (USM) pada 18 Januari 2024 di Ruang Telekonferensi Gedung Menara USM.
“Untuk mencapai target tinggi dalam menjadikan generasi emas, selain jabatan fungsional, kita harus memastikan kebutuhan dasar dan urusan rumah tangga terpenuhi,” kata Bhimo.
Dalam upayanya mendorong dan memfasilitasi USM, Bhimo Widyo Andoko menyebutkan, bahwa dosen yang eligible untuk diusulkan sebagai dosen bersertifikat. Untuk menjadi dosen bersertifikat harus memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk memiliki ijazah, keterampilan penelitian, kemampuan bahasa Inggris, dan kemampuan akademik.
”Segera memenuhi syarat-syarat tersebut, dan rektor bertugas mengawasi proses ini agar tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor USM, Dr. Supari ST MT mengatakan, fokus yayasan Alumni Undip saat ini adalah pengembangan sumber daya manusia.
”Hari ini merupakan bentuk kegiatan yang didedikasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sesuai dengan arahan dari yayasan Alumni Undip. Saya berterima kasih kepada Pak Bhimo yang telah memberikan arahan kepada para dosen USM,” ungkapnya.
Menurutnya, sertifikat dosen bukan hanya sekadar indikasi kesempurnaan, tetapi juga mencerminkan tingkat profesionalisme dan dedikasi dosen terhadap ilmu pengetahuan.
”Profesionalisme dosen ini tidak hanya memberikan manfaat kepada dosen yang bersangkutan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pemerintah dan reputasi USM. Ini adalah upaya bersama kita untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tambahnya.(sup/*)