Mahfud MD Sebut Tambang Ilegal Dibeking Aparat dan Pejabat

Jakarta, koranpelita.com – Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan tambang ilegal di Indonesia banyak dibekingi oleh aparat bahkan pejabat. Pernyataan ini merespons Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka soal solusinya bagaimana memberantas masalah Sumber Daya Alam dan Energi.

Pada segmen 2 debat cawapres yang digelar di Jakarta Convention Center, Minggu (21/1/2024) malam, Gibran mengatakan sangat mudah menyelesaikan masalah SDA sebagaimana pertanyaan panelis. Yakni dengan mencabut Izin Usaha Perusahaan (IUP) yang nakal.

“Dari paslon Prabowo-Gibran simpel saja solusinya. IUP-nya dicabut, izinnya dicabut. Simpel,” kata Gibran.

Pernyataan tersebut langsung direspon oleh Mahfud MD. Berdasar catatannya, tambang ilegal saat ini mencapai 2.500. Diikuti deforestasi mencapai 12,5 juta hektare hutan dalam 10 tahun terakhir.

“Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan, dan 23 kali luasnya Pulau Madura di mana saya tinggal, ini deforestasi dalam waktu 10 tahun,” kata Mahfud.

Menteri Koordinator Polhukkam itu mengatakan, solusi cabut izin seringkali menghadapi masalah.

“Bilang cabut aja IUP-nya, nah itu masalahnya mencabut IUP itu banyak mafianya, saya sudah mengirim tim ke lapangan ditolak, apalagi sudah putusan MA.”

KPK seminggu lalu mengatakan, pertambangan itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat, itu masalahnya,” pungkas cawapres yang berpasangan dengan capres Ganjar Pranowo tersebut.(sup)

About suparman

Check Also

TNI AL BERSAMA BPK RI LAKSANAKAN TAKLIMAT AKHIR PEMERIKSAAN TERINCI KINERJA DAN TAKLIMAT AWAL PEMERIKSAAN INTERIM ATAS LK KEMHAN TNI TA 2024 DI CILANGKAP

Jakarta, koranpelita.com TNI AL bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan Taklimat Akhir …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca