Surabaya, koranpelita.com
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Brigjen TNI Marinir Joni Sulistiawan, S. H., M. Han., diwakili Wadan Lantamal V Kolonel Marinir Baedhowi Oktadifia menerima kunjungan kerja Pansus DPR RI di ruang Transit Mako Lantamal V, Perak Surabaya. Senin (22/01/2024).
Christina Aryani, S. E., S. H., M. H., selaku katim dalam Kunjungan kerja Pansus DPR RI menyampaikan, “tujuan kedatangan kami untuk mendapatkan dan menyerap masukan serta aspirasi dari berbagai stakeholders dan akademisi terkait sistem penegakkan hukum, keamanan dan keselamatan di laut dalam kaitannya dengan materi RUU Kelautan,” ucapnya.
Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (RUU Kelautan) merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan berdasarkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 3 Oktober 2023, DPR RI telah menyetujui pembentukkan Panitia Khusus DPR RI mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Asops Danlantamal V, Asintel Danlantamal V, Aspotmar Danlantamal V, Dansatrol Lantamal V, Kadiskum Lantamal V dan Tim Pansus DPR RI.(ay)