Semarang,koranpelita.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng.
LHP itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jateng Hari Wiwoho kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, (15/1 2024).
Nana menilai, penyerahan LHP memiliki nilai penting bagi para pengguna anggaran. Sebab, dapat dijadikan acuan dalam menjaga ketertiban adminstrasi keuangan.
“LHP merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel,” katanya.
Nana menyampaikan, terimakasih kepada BPK yang selama ini berperan penting sebagai pengawas keuangan. Peran itu dinilai sangat dibutuhkan dalam pengelolaan pemerintahan.
Ia menilai, kemitraan yang dibangun antara Pemprov Jateng dan BPK ini, membuahkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Jateng.
Melalui kemitraan yang baik Jateng berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian hingga 12 kali berturut-turut.
“Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan seluruh pemerintah daerah di Jateng, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nana.
Sesuai dengan data penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mencapai 94,4%.
Meski penyelesaian tindak lanjutnya sudah termasuk tinggi, pihaknya tetap mengingatkan kepada Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaksanakannya, untuk segera memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Dalam kesempatan itu, Nana berharap, kegiatan pemeriksaan BPK akan berdampak pada percepatan perbaikan tata kelola pemeirntahan yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel.(sup)