Tanah Bumbu, Koranpelita.com
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj. Mariana, mengungkapkan, pentingnya akan pemenuhan gizi pada anak.
Hal itu disampaikan dia saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dusun Berkah, Desa Beruntung Raya, Kecataman Satui, Tanah Bumbu, Jumat (5/1/2024) siang.
Wakil Ketua II DPRD Kalsel ini mengatakan, seluruh pihak mulai dari pemerintah hingga lapisan masyarakat wajib bahu-membahu dalam menekan angka stunting.
“Tak hanya pemerintah saja, kita semua mempunyai kewajiban melindungi, anak-anak dan turunkan angka stunting melalui pemenuhan gizi dan aktifkan kader posyandu,”sebutnya.
Menurut politisi Gerindra ini, penyelenggaraan perlindungan anak menjadi sangat penting untuk menjamin anak agar dapat diasuh, dan dibesarkan dalam lingkungan suportif.
“Hak setiap anak harus dijunjung tinggi sebagaimana yang termuat dalam UUD RI Tahun 1945 dan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak,” ingat Mariana.
Dalam sosialisasi ini juga memgadirkan narasumber Tata Boga sekaligus Pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Jasa Boga “Dapur Acil Wadai”, Sherly Marlina.
Dia menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan memberikan apresiasi serta terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Kalsel itu dalam memberikan pemahaman tentang produk hukum daerah kepada masyarakat desa dan sekaligus memberikan tips membuat hidangan yang mudah bagi buah hati.
“Kami selaku narasumber dan bagian dari masyarakat tentunya sangat mengharapkan adanya lebih banyak lagi kegiatan yang bermanfaat seperti ini,” ucap Sherli. (pik)