Tabalong, Koranpelita.com,
Ditahun 2024 ini, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana akan mengkaji ulang alokasi dana hibah untuk lembaga pendidikan keagamaan di Kalimantan Selatan. Khususnya bagi sekolah madrasyah-madrasyah yang tahun sebelumnya tidak mendapatkan bantuan seratus persen dari usulan yang diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gina Mariati, disela kegiatan monitoring kebeberapa sekolah di Kabupaten Tabalong, Rabu (3/1/2024).
Dari hasil monitoring kebeberapa sekolah dan madrasah, komisi IV menemukan ada beberapa bangunan hasil bantuan dana hibah yang belum tuntas pengerjaannya akibat terbatasnya anggaran yang disetujui oleh Pemprov Kalsel.
Sehingga pada akhirnya bangunan tersebut tidak dapat digunakan dan dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak sekolah, seperti di Madrasyah Tsanawiyah Ar Raudlah Tanta Kabupaten Tabalong.
Komisi IV lanjut dia, melihat pembangunan ruang kelas baru, namun bisakah digunakan jika bangunan belum sempurna, seperti belum dilengkapi jendela dan pintu.
Hal ini disebabkan dana yang disetujui besaran anggarannya hanya sebesar 50 % dari usulan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang diajukan oleh pihak sekolah.
“Jadi meskipun secara administrasi telah selesai namun hasilnya belum bisa dimanfaatkan karena masih banyak kekurangan sehingga terkesan terbengkalai,” kata dia.
Untuk itu, wakil ketua komisi membidangi pendidikan dan kesehatan ini menyatakan akan berusaha bersama anggota komsi IV lainnya untuk membantu madrasyah-madrasyah yang masih terkendala dalam memaksimalkan pemanfaatan dana hibah agar mendapatkan kucuran dana hibah kembali guna penyempurnaan pembangunan gedung atau ruang kelas baru.
“Kami dari Komisi IV nanti berusaha, memang untuk dana hibah itu tidak bisa setiap tahun untuk mendapatkannya, tapi kami berkomitmen kepada madrasyah-madrasyah yang kami bantu, mudah-mudahan kedepannya bisa mendapatkan dana hibah lagi,” tegas Gina.
Sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Mts Ar Raudlah Tanta Mahjuwita, S.Ag saat menerima kunjungan Komisi IV menyampaikan terimakasih atas perhatian Komisi IV terhadap peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di sekolahnya.
Namun dirinya juga memohon maaf karena pihaknya belum bisa menggunakan ruang kelas hasil bantuan dana hibah Pemprov Kalsel tersebut secara maksimal karena hasil pembangunannya yang belum sempurna.
Dia mengungkapkan, dari usulan 100 juta biaya pembangunan yang diajukan hanya disetujui 50 juta oleh Pemprov Kalsel, sehingga pihaknya harus merubah RAB akibatnya pembangunan ruang kelas tersebut selesai namun tidak sempurna dan belum bisa dimanfaatkan secara maksimal.
“Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya kembali memohon bantuan kepada Komisi IV agar dapat memperjuangkan kembali dana hibah di tahun 2024 sehingga pembangunan ruang kelas ini segera kami rampungkan dan bisa secepatnya kami manfaatkan guna menunjang kelancaran proses belajar mengajar di madrasyah ini”, harapnya.(pik)