Pj Gubernur Jateng Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

Semarang,koranpelita.com – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Kamis, 28 Desember 2023.

Gugus tugas ini bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan strategi nasional bisnis dan HAM di tingkat daerah.

“Kami bersama dengan Kakanwil Hukum dan HAM Jateng, para OPD, bupati dan walikota se – Jateng, sudah mengukuhkan tim gugus tugas daerah bisnis dan HAM se–Jateng,” katanya.

Diungkapkan, Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini beranggotakan OPD provinsi, instansi vertikal kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM, serta mitra non pemerintah.

” Pembentukan gugus tugas ini diharapkan akan semakin meningkatkan nilai-nilai pelayanan berbasis HAM di wilayah Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nana juga memberikan penghargaan kepada para bupati/walikota, atas kinerjanya dalam pelayanan kepada masyarakat, terkait HAM.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto menambahkan, sesuai dengan Peraturan Presiden No 60 tahun 2023, Indonesia sebagai anggota PBB telah meratifikasi beberapa regulasi terkait dengan hak asasi manusia.

Dahulu, kata dia, menegakkan hak asasi manusia hanya menjadi kewajiban pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/ kota. Dengan aturan itu, pelaku usaha juga punya kewajiban dalam memberikan pelayanan publik juga harus berbasis HAM.

“Jadi pelaku usaha, bisnis, corporate juga melakukan tindakan yang sama, yaitu pelayanan publik berbasis HAM,” terangnya.(sup)

About suparman

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca