Semarang,koranpelita.com– Menjelang akhir tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berturut-turut mendulang lima penghargaan bergengsi baik tingkat provinsi maupun nasional. Raihan pertama adalah Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori tertinggi “Mentor atau Pratama” yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Bintang Puspayoga kepada Pemerintah Kota Semarang.
Bertempat di Gedung Metro TV Lantai 3, Kedoya Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (19/12) Kementerian PPPA mengapresiasi upaya dan kebijakan Pemkot Semarang dalam membangun pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Pengarusutamaan gender di Kota Semarang terus didorong dan dikembangkan melalui pelibatan langsung kaum perempuan dalam pembangunan.
“Di antaranya adalah dengan meningkatkan peran dan partisipasi aktif kaum perempuan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan khusus perempuan (Rembug Sang Puan), pelatihan serta pemberdayaan perempuan dalam bidang ekonomi,” ungkap Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di kantornya.
Pemberdayaan perempuan, lanjutnya, juga dilakukan melalui pelatihan kewirausahaan agar kaum perempuan semakin berdaya secara ekonomi. “Kami juga terus berupaya menghidupkan pertanian perkotaan atau urban farming, UMKM serta berbagai sektor pembangunan,” lanjut perempuan yang akrab disapa Mbak Ita.
Penghargaan APE ini merupakan penghargaan ketiga yang berhasil diraih Kota Semarang. Sebelumnya, di tahun 2018, Kota Semarang meraih predikat Madya, tahun 2021 predikat Utama, dan puncaknya 2023 berhasil meraih predikat tertinggi yakni Mentor.
Wali kota berharap, penghargaan tersebut dapat benar-benar memberikan dampak perubahan, yaitu mengecilnya kesenjangan gender di Kota Semarang.
“Keberhasilan ini adalah keberhasilan bersama yang harus kita pertahankan bersama pula. Sinergitas dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan capaian pembangunan berkesetaraan gender baik Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG) serta Indek Pemberdayaan Gender (IDG) harus terus didorong,” pungkasnya.
Penghargaan Tertinggi Pemerintah Pusat
Meski begitu, APE sendiri merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Republik Indonesia kepada Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota atas komitmennya dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia setiap 2 tahun sekali menyelenggarakan evaluasi PUG dalam rangka Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Evaluasi ini pada tahun 2023 dilaksanakan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PUG di Kota Semarang selama 2 (dua) tahun terakhir, yaitu tahun 2021 dan tahun 2022.
Selang dua hari setelahnya, KemenPPPA RI juga menganugrahkan penghargaan Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPLA) tahun 2023 kepada Pemkot Semarang di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jumat (22/12) lalu. Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkot Semarang dinilai mempunyai komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan, pemberdayaan dan perlindungan hak perempuan serta perlindungan anak.
Tak hanya di bidang pengarusutamaan gender, dan perlindungan perempuan serta anak saja, Pemkot Semarang juga meraih penghargaan tertinggi dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Pemkot Semarang meraih penghargaan pengelolaan keuangan daerah kategori Kota terbaik pertama seluruh Indonesia. Penghargaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 900.1.15.3-387 Tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2022.
Terkait penghargaan tersebut, menurut Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Semarang, Tuning Sunarningsih, apresiasi tertinggi dari Kemendagri itu merupakan hasil dari komitmen bersama pemerintah kota Semarang dalam mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Yang jelas dalam hal ini, pemerintah Kota Semarang selalu mentaati regulasi yang ditetapkan Kementerian terkait. Pemerintah Kota Semarang juga selalu berusaha untuk konsisten, sesuai dengan regulasi dan tolok ukur keberhasilan pemerintah kota Semarang sesuai dengan instrumen pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Dan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) wajib bagi kota Semarang, harapan dari ibu wali kota seperti itu,” ujar Tuning.
Lebih lanjut, dirinya berharap ke depannya IPKD kota Semarang akan lebih baik lagi dan kualitasnya harus terus ditingkatkan.
“Harapan ke depannya, Pemkot Semarang bisa terus meningkatkan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah untuk terus jadi lebih baik. Walaupun sudah terbaik dengan nilai A, tetapi kualitasnya bisa bertahan dan semakin lebih baik. Tetap yang terbaik, kualitas harus lebih dan lebih,” pungkasnya.
Dua raihan penghargaan di penghujung tahun lainnya adalah penganugerahan oleh Badan Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah atau KIP Award 2023. Kota Semarang. Bahkan memborong dua kategori penghargaan sekaligus, yaitu peringkat pertama se-Jawa Tengah sebagai kota yang memiliki komitmen atas keterbukaan informasi publik terbaik dengan nilai 99,63.
Selan itu, RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro (RSWN) dalam acara yang sama juga memperoleh penghargaan untuk kategori rumah sakit daerah kota/kabupaten di Jawa Tengah. Kedua penghargaan tersebut diberikan Badan Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah kepada wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di Ballroom Patra Semarang Hotel and Convention pada Kamis (21/12).(sup)