Surabaya, koranpelita.com
Wakil Komandan (Wadan) Kodiklatal, Laksda TNI Eko Wahjono mewakili Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah membuka secara resmi pelaksanaan Uji Naskah II Doktrin Komunikasi dan Elektronika (Komlek) TNI Angkatan Laut, bertempat di Mess Wijaya Kusuma Kodiklatal, Bumimoro Surabaya. Kamis (14/12/2023).
Dalam amanat Dankodiklatal yang dibacakan Wadan Kodiklatal menyampaikan bahwa, kegiatan Uji Naskah II kali ini merupakan upaya untuk menyusun dan melengkapi pedoman, serta aturan berupa Doktrin Komlek TNI Angkatan Laut yang mampu digunakan oleh satuan pelaksana Komlek TNI AL di lapangan guna mendukung tugas TNI AL dan TNI dalam Operasi Militer Perang (OMP) serta Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang semakin kompleks.
Lebih lanjut dijelaskan, TNI Angkatan Laut sebagai komponen utama pertahanan negara di laut adalah aparat penegak hukum dan penjaga kedaulatan di wilayah laut Yurisdiksi Nasional, sesuai dengan ketentuan hukum Nasional dan hukum Internasional yang telah diratifikasi. Tugas tersebut dilaksanakan dengan menggelar kekuatan unsur-unsur Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) TNI Angkatan Laut, yang didukung dengan kemampuan Komlek TNI Angkatan Laut dalam bentuk penyelenggaraan, Komando, Kendali, Komunikasi, Komputer, Siber, Intelijen, Pengamatan dan Pengintaian (K4SIPP) yang handal, fleksibel, cepat, tepat, aman serta saling terkoneksi.
“Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perubahan bentuk peperangan dari peperangan konvensional menjadi peperangan yang bersifat tidak beraturan (irregular) dan tidak berimbang (asimetris) dengan bentuk ancaman yang terus berkembang, mempengaruhi orientasi terhadap cara bertempur, baik taktik maupun strategi. Hal tersebut juga berdampak pada keberadaan Komunikasi Dan Elektronika TNI Angkatan Laut”, ungkapnya.
Oleh karena itu, untuk lebih adaptif dalam penyelenggaraan fungsi dan perannya, maka perlu disusun doktrin fungsi umum Komlek TNI Angkatan Laut yang komprehensif untuk mewujudkan kesamaan pola pikir, pola tindak dan pola sikap organisasi TNI Angkatan Laut dalam menyelenggarakan Komlek TNI Angkatan Laut.
Menutup acara Uji Naskah II Doktrin Komunikasi dan Elektronika TNI AL, Dankokdiklatal mengatakan bahwa, diskusi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menyempurnakan naskah agar dapat dipahami dan dijadikan pegangan bagi setiap pejabat TNI Angkatan Laut, sesuai lingkup dan kewenangan dalam penyelenggaraan fungsi Komlek karena Doktrin yang mudah dipahami dan dapat diaplikasikan merupakan jaminan terhadap keberhasilan penyelenggaraan fungsi Komlek dalam mendukung tugas TNI Angkatan Laut.
“Saya berharap, hasil Uji Naskah II ini dapat digunakan oleh Tim Pokja untuk menyempurnakan naskah yang disusun sehingga substansi, format dan tata tulis naskah sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat digunakan serta dipedomani sebagai doktrin yang valid dan berkualitas. Oleh karena itu, saya perintahkan kepada Tim Pokja untuk segera melaksanakan perbaikan naskah sesuai saran dan masukan dari penanggap serta narasumber,” jelasnya.(ay)