Ditetapkan Bentuk Sertifikat Tanah Elektronik; Ketua MPR RI, Pemerintah Harus Menjamin Lebih Aman

Jakarta,koranpelita com – Pemerintah resmi menetapkan bentuk sertifikat tanah secara elektronik, Senin (4/12/2023). Dengan demikian pemerintah mengklaim sertifikat tanah elektronik lebih aman dari manipulasi, tumpang tindih, atau pencaplokan tanah oleh mafia tanah. Sehingga sertifikat tanah secara elektronik  tersebut mendapat perhatian Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

”  Meminta pemerintah untuk menjelaskan secara detail mengenai sertifikat tanah elektronik tersebut, dan sejauh mana pemerintah dapat menjamin keamanan hak kepemilikan tanah seseorang yang didasarkan pada sertifikat elektronik,”ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/12/2023).

Selain itu, pemerintah harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, bahwa sertifikat elektronik dapat mengurangi risiko kehilangan akibat pencurian, kerusakan dari bencana, kebakaran dan bencana lainnya serta meningkatkan kerahasiaan data.

” Meminta Kementerian ATR/BPN untuk melakukan data ulang terhadap tanah yang sudah memiliki sertifikat dan memberikan petunjuk,  jika tanah tersebut mau dirubah ke sertifikat elektronik.

” Kemen ATR/BPN harus mendata juga lahan yang belum bersertifikat agar kedepannya memudahkan untuk bertransaksi pembelian sebidang tanah,” ujarnya.

Waketum Golkar ini, juga meminta Kemen ATR/BPN memastikan kesiapan sarana dan prasarana termasuk infrastruktur keamanan data layanan sertifikat elektronik, agar data yang ada terlindungi dengan aman dari peretasan pihak yang tidak bertanggung jawab.

” Pemerintah harus melakukan penertiban administrasi dan tata kelola pertanahan,” paparnya.

Mengingat berdasarkan data yang dihimpun Tanahkita.id, selama periode 1988-Juli 2023 terdapat 562 kasus konflik lahan yang tercatat di Indonesia. Konflik yang terjadi selama periode tersebut melibatkan lahan sengketa dengan luas total sekitar 5,16 juta hektare, dan tercatat sudah mengakibatkan terjadi korban jiwa sekitar 868,5 ribu orang.

Sementara berdasarkan Hasil Sensus Pertanian (ST) 2023 Tahap I yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, sepuluh tahun terakhir jumlah usaha pertanian menurun. Jumlah usaha pertanian pada tahun 2023 sebanyak 29,36 juta unit, angka itu menyusut 2,35 juta unit atau 7,42% daripada 2013 sebanyak 31,71 unit.

Badan Penelitian Melakukan Evaluasi

Terkait penurunan usaha tani dengan angka yang hampir sama juga terjadi pada jumlah usaha tani perorangan (UTP) sebanyak 29,34 juta unit (7,45%). Bamsoet meminta pemerintah melalui Kementerian Pertanian/Kementan segera menyikapi penurunan usaha pertanian dan usaha tani perorangan/UTP tersebut.

” Meminta Badan penelitian dan pengembangan pertanian bersama tenaga ahli pertanian, untuk melakukan evaluasi dan penelitian guna meningkatkan kembali usaha pertanian dan UTP, disamping melakukan riset terhadap lahan pertanian, kesesuaian tanaman, termasuk pemberian pupuk untuk tanaman agar tujuan target peningkatan pertanian dapat dicapai,” tuturnya

Meski begitu, pihaknya meminta Kementan untuk memberikan dukungan dana dalam APBN untuk pengembangan teknologi pertanian, peralatan, bibit, pupuk, dan pemulihan lahan rusak, serta membantu perluasan lahan pertanian guna mempermudah dan menarik minat para generasi muda untuk bertani.

” Jadi meminta pemerintah untuk membuat kebijakan dan program yang dapat mengembangkan pertanian dan memastikan pendapatan dan kesejahteraan petani meningkat. Misalnya, dengan membantu penguatan pemasaran produk petani dan memastikan petani muda memiliki akses terhadap lahan yang memadai.”

Selain itu, bamsoet meminta pemerintah untuk membantu dan membina petani dalam mendirikan koperasi petani, mengingat koperasi berperan menjembatani petani dalam mengakses input produksi, penyediaan modal, penyuluhan dan sebagai wadah untuk menampung dan menjual hasil pertanian para anggota koperasi pertanian.

Kemeskes Jangan Lengah Hadapi Covid

Mengenai covid -19 yang ditengarai meningkat, Bamsoet meminta Kementerian Kesehatan melalui Menkes meyakini total kasus Covid-19 di RI tidak lebih banyak dari yang tercatat di negara Singapura dan Malaysia.

”  Meminta pemerintah tidak lengah dalam menghadapi kondisi Covid-19 di Indonesia, dan diharapkan Kemenkes bisa memastikan dan mengendalikan peningkatan kasus yang terjadi, agar tidak membentuk klaster baru ataupun tidak membebani fasilitas kesehatan yang ada. Mengingat, dalam menangani kasus Covid-19 tetap perlu langkah yang tepat guna mencegah kembali lonjakan Covid-19.”

Meski demikian, pihaknya mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kenaikan kasus aktif Covid-19 yang terjadi, guna mengetahui faktor yang menjadi penyebab naiknya kembali kasus Covid-19 di Indonesia.

” Dengan begitu, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil sikap ataupun kebijakan yang tepat, guna menekan angka kasus Covid-19 yang ada,” katanya.

Selain itu, diharapkan pemerintah untuk memonitor perkembangan kasus aktif Covid-19 di dua negara yakni Singapura dan Malaysia yang diketahui kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya dengan mengantisipasi masuknya kembali Covid-19 ke tanah air dengan menggunakan alat detektor suhu tubuh, disamping memperketat penjagaan serta melakukan testing maupun tracing di tiap pintu masuk negara, utamanya pemeriksaan bagi pelaku perjalanan yang berasal ataupun dari dua negara tersebut. Sebagai upaya pencegahan juga deteksi dini kasus.

” Meminta pemerintah untuk kembali mengimbau masyarakat, tetap menjaga agar hidup sehat, lingkungan yang bersih, dan tetap menggunakan masker, pemerintah juga tetap menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi baik vaksin ketiga maupun booster guna meningkatkan kekebalan tubuh,” pungkasnya..(sup)

About suparman

Check Also

JELANG CORPAT PHILINDO XXXVIII DAN PORT VISIT TMP INDOMALPHI 2024, TNI AL SAMBUT KEDATANGAN KAPAL PERANG FILIPINA

Jakarta, Koranpelita.com TNI AL dalam hal ini Komandan Pangkalan Utama TNI AL VIII (DanLantamal VIII) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca