Semarang,koranpelita.com – Guna menjaga komitmen netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada perhelatan pemilu 2024, Pemerintah Provinsi Jateng melakukan pembacaan ikrar netralitas ASN setiap Senin saat apel pagi.
“Sudah kami arahkan, setiap Senin wajib ataupun ada keharusan membacakan ikrar. Ini sebagai pengingat agar ASN itu betul-betul mematuhi. Ketika tidak patuh, kita berikan sanksi,” kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memimpin upacara HUT – 52 KORPRI di halaman Kantor Gubernur pada Rabu, 29 November 2023.
Nana berpesan, di usianya yang ke – 52 KORPRI, harus semakin dewasa. Ada komitmen yang harus terus digelorakan untuk senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini yang terus kita gaung-gaungkan, bahwa kita harus melayani masyarakat. Harapannya, supaya masyarakat ini semakin percaya dan mencintai KORPRI ataupun ASN,” tuturnya.
Nana mengingatkan, fokus Pemerintah Provinsi Jateng dalam melayani masyarakat saat ini, salah satunya adalah mengentaskan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem.
“Oleh karena itu, pengentasan kemiskinan ektrim bisa 100% pada 2024 sebagaimana diharapkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Fokus lainnya, lanjutnya, melakukan langkah-langkah dalam rangka menstabilkan inflasi, penanganan stunting, dan perlindungan kepada anak-anak balita, dan lainnnya.
Terkait ASN yang terlibat dalam kampanye salah satu Paslon presiden dan wapres, Nana Sudjana, akan mengambil tindakan tegas bagi ASN yang tidak netral tersebut. Bentuk sangsi yang dilakukan diantaranya, sangsi yang bisa memberatkan seperti kenaikan pangkat dan lain lainnya.
“Sebelum dilakukan tindakan tegas para ASN yang terlibat diberikan sangsi peringatan terlebih dahulu,” tandasnya.(sup)