Jakarta, Koranpelita.com
Seiring kemudahan hingga maraknya penerbitan usaha pers khususnya media online di era kini, Dewan Pers terus berupaya mendorong agar semua media massa yang ada di Indonesia memiliki peforma berkualitas dan profesional.
Tujuannya, agar media massa tersebut lebih mendapat legitimasi dan kepercayaan publik. Sehingga akan memudahkan dan menguntungkan perusahaan media itu sendiri, khususnya dalam menjalin kerjasama kepada instansi pemerintah maupun lainnya.
Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pers, bidang Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Totok Suryanto, dalam diskusi bersama rombongan Sekretariat DPRD Kalsel dan awak media, di Jakarta, Senin (20/11/2023).
Totok menyebutkan, ada puluhan ketentuan yang disyaratkan dalam standart perusahan pers. Diantaranya yaitu, berbadan hukum resmi dan memiliki struktur manajemen usaha yang memandai sesuai ketentuan. Kemudian, memiliki pemimpin redaksi wartawan bersertifikasi utama yang sudah tentu nantinya dapat menjaga konten-konten pemberitaan yang berkualitas.
Jika perusahan pers tersebut dapat memenuhi semua ketentuan yang di atur dalam standar perusahaa pers, maka akan memperoleh sertifikasi sebagai media terverifikasi oleh dewan pers.
“Dewan pers berharap semua perusahaan media dapat memenuhi ketentuan yang disyaratkan, sehingga media tersebut memiliki peforma berkualitas dan mendapat kepercayaan dari masyarakat,” harap Totok.
Dalam diskusi pagi itu, Totok juga menjelaskan tentang akreditasi verifikasi bagi media massa.
Menurutnya, bagi media massa cetak yang sudah terverifikasi dewan pers, kumudian ingin menerbitkan media online-nya tidak perlu lagi untuk di verifikasi. Sebab media cetak-nya sebagai media induk sudah terverifikasi.
Disinggung masih banyaknya media massa online yang belum terverifikasi, apakah bisa melakukan kontrak kerjasama dengan instansi pemerintah atau swasta, secara lugas Totok mengatakan, itu tidak menjadi keharusan yang menghambat. Sebab menurutnya, semua instansi pemerintah maupun swasta bisa memilah dan memilih media massa yang layak untuk diajak kerjasama.
“Jadi kami tidak juga mewajibkan. Ya monggo (silahkan) saja,” terangnya.
Dari aspek jurnalistik, Totok menyampaikan dan menggarisbawahi hal penting. Yaitu, bagi dewan pers, semua insan pers dapat mentaati kode etik jurnalistik dan menjaga marwah pers serta menjunjung profesional.
Karena lanjut dia, pers memiliki peran dan fungsi sebagai kontrol sosial, penyampai informasi, pendidik dalam berbagai aspek dan sebagai corong lembaga yang tidak memihak, tapi lebih mengedepankan kepentingan publik.
“Kepentingan publik merupakan hal yang harus didahulukan dan wajib untuk dibela kebenarannya,” beber Totok.
Dalam diskusi itu dihadirii Sekretaris DPRD Kalsel, M Jaini, Kabag Persidangan Andre Yulizard, Kasubag Protokol/humas dan Pemberitaan, Addy Prasetya Radam, dan diikuti puluhan awak media yang tergabung pada desk DPRD Kalsel.
Sekretaris DPRD Kalsel M Jaini selaku pimpinan rombongan, Mengaku sangat berterimakasih atas sambutan hangat dewan pers.
Arahan dan masukan dari dewan pers tentunya sangat penting untuk penerapan di jajarannya, termasuk pembinaan kepada wartawan yang tergabung dalam pressroom DPRD Kalsel guna meningkatkan kualitas pemberitaan DPRD Kalsel.
“Kami selaku Sekretariat DPRD Kalsel yang merupakan mitra-nya pressroom DPRD, kami mengharapkan masukan-masukan konstruktif dari pewan pers satunya menjunjung tinggi profesionalitas dalam bekerja bisa terwujud. Mari kita sama-sama bermitra, sama-sama memberikan informasi yang berimbang menjunjung tinggi kepentingan publik,” harap Jaini (pik