Banjarmasin, Koranpelita.com
Suarakan kenaikan upah minimum, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) KSBSI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (15/11/2023) pagi.
Dikawal ketat satuan kepolisian, Ketua Biro Hukum KSPSI Kalsel, Sumarlan, salah satu juru bicara aksi tersebut menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel 2024 sebesar 15 persen.
“Kami berharap persentase kenaikan UMP ini lebih dari tahun kemarin. Kami memohon kepada DPRD Kalsel untuk tolong fasilitasi kami bertemu Gubernur Kalsel sebelum adanya penetapan UMP ini,” sebutnya.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, yang menerima langsung ratusa massa saat itu menyatakan mendukung perjuangan serikat pekerja dan buruh yang berharap adanya peningkatan nilai UMP Kalsel di tahun yang akan datang.
“Penentuan UMP itu ada regulasi-regulasinya, pada prinsipnya DPRD sangat mendukung kenaikan UMP itu, disesuaikan dengan aturan. Untuk kenaikan berapa persen itu belum tau pastinya, harus dibicarakan, dengan kepala dinas tenaga kerja dan pihak-pihak terkait,” kata Supian HK.
Mengapresiasi aksi unjuk rasa itu Ketua DPRD Kalsel berkenan memberikan waktu bagi perwakilan massa untuk audien bersama dengan komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan.
Audien berlangsung di Aula H.M. Ismail Abdullah Gedung DPRD Kalsel dihadiri oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti.
Irfan menjelaskan, diia telah melakukan komunikasi untuk mengakomodir keinginan massa untuk bertemu dengan Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor sebelum UMP Kalsel tahun 2024 ditetapkan.
“Semoga secepat mungkin seperti yang diharapkan kita bisa segera membahas ini dalam suasana yang nyaman. Sudah disampaikan tadi bahwa kawan-kawan ingin ada pertemuan,” papar Irfan.
Terkait angka kenaikan UMP, Firman Yusi berharap angkanya bisa naik semaksimal mungkin dan tentunya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Namun, lanjut dia, setiap ada celah untuk menaikkan UMP itu ketika nanti rapat di dewan pengupahan, semua celah itu diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk bisa memaksimalkan angka kenaikan dari UMP.
“Jadi pada prinsipnya kita di dewan berharap UMP memang naik. Dewan pengupahan bersama-sama antara dinas tenaga kerja dan perwakilan pekerja serta lembaga-lembaga lain yang terlibat dalam dewan pengupah itu mencari celah agar bisa memaksimalkan besaran kenaikan UMP 2024, mungkin tidak bisa sebesar harapan teman-teman pekerja, tapi diupayakan semaksimal mungkin,”paparnya.(pik)