Banjarmasin, Koranpelita.com
Hj Erma Syahriani resmi duduk di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggantikan Hj Rizky Niras Anggraini.
Resminya Pengganti Antar Waktu (PAW)
anggota Komisi I dari fraksi gabungan Hati Nurani Rakyat, Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan, setelah dilakukan pengucapan sumpah/janji dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Jumat (10/11/2023) petang.
Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Karmila Muhidin dan Anggota dewan serta dihadiri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Selain itu juga hadir sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hj. Erma Syahriani dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-6079 Tahun 2023, menggantikan Hj. Rizky Niras Anggraini yang mengundurkan diri sebagai anggota dewan periode sisa waktu 2019-2024.
Gubernur Kalsel, melalui Sekdaprov, Roy Rizali Anwar mengucapkan selamat kepada Hj. Erma yang resmi dilantik. Dia berharap dengan integritas dan dedikasi yang tinggi, Hj. Erma dapat memberikan kontribusi terbaik dalam melanjutkan perjuangan mengemban amanah rakyat Kalsel.
“Semoga pengucapan sumpah/ janji tadi, menjadi momentum bagi ibu untuk segera beradaptasi dengan tugas dan tanggungjawab yang baru, sekaligus mampu memperkuat barisan DPRD Kalsel dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” sebut Roy.
Kepada Hj. Rizky Niraz Anggraini, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK mewakili segenap Pimpinan dan Anggota DPRD dan seluruh komponen masyarakat banua (daerah) Kalsel mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas dedikasi pengabdian serta jasa-jasanya kepada daerah selama menjadi bagian dari keluarga besar DPRD Provinsi Kalsel.
Didampingi suaminya, Erma Syahriani mengaku sangat bersyukur karena selain dapat melanjutkan perjuangan anggota DPRD terdahulu mengabdikan diri untuk masyarakat Kalsel juga suport keluarga yang sangat besar.
Dia menyatakan akan segera berkolaborasi dengan anggota DPRD lainnya terutama di Komisi 1 bidang Hukum dan pemerintahan.
Walaupun diakuinya dengan sisa waktu jabatan yang singkat ini lebih kurang 10 bulan ia bertekad berbuat positif dan terbaik untuk masyarakat Banua (daerah) Kalimantan Selatan.
“Mohon doa kelancaran dalam bekerja menjalankan amanah sebagai wakil rakyat,” ucap Erma.(pik)