Banjarmasin, Koranpelita.com
Mulai dari sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, hingga sulitnya tangkapan ikan, menjadi masalah besar bagi para nelayan tradisional di Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Dampaknya, dilaut kerap terjadi pelanggaran ringan dan berdampak hukum oleh para nelayan lokal terhadap tatacara menangkap Ikan.
Terbaru pekan tadi, ada dua buah kapal nelayan lokal yang diamankan oleh Kapal Hiu 07 TSDP Kemenlautakan, dan kini berada di pelabuhan perikanan kelautan Kotabaru.
Atas kasus ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalsel tegas menyatakan akan membantu persoalan tersebut.
“Saya jelas berdiri untuk membantu nelayan lokal kita,” tegas Kepala Dinas Lautkan Kalsel, Rusdi Hartono, usai rapat bersama Komisi II DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (26/10/2023).
Saat ini lanjut dia, sudah bersurat kepada Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan RI, meminta agar dua kapal yang diamankan diatas, agar bisa dibina pihaknya (provinsi).
Beberapa dasar pertimbangannya, kapal nelayan lokal tersebut berukuran dibawah 30 GT, dan mereka menangkap ikan dibawah 12 mil laut, yang merupakan wilayah dan kewenangan provinsi.
Poin terpenting lanjut Rusdi, untuk mengantispasi potensi gejolak dilapangan (laut) mengingat kondisi sulitnya memperoleh BBM subsidi serta mencari dan mangkap ikan.
Namun, Rusdi mengakui, jika nelayan kecil tersebut menangkap ikan menggunakan alat lamparan dasar yang dianggap dilarang.
Kendati begitu dia berharap Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan RI, mau menyerahkan mereka dan provinsi yang melakukan pembinaan, seperti beberapa kapal nelayan lokal terdahulu yang juga pernah diamankan dan kemudian dilakukan pembinaan oleh provinsi.
Terkait sulitnya BBM subsidi bagi nelayan, merupakan hal dilematis. Terlebih karena BBM yang dibutuhkan sekitar 115 ribu kiloliter, ini kuotanya memang kurang, ditambah lagi adanya potensi merembes ketempat yang tak sesuai peruntukannya.
“BBM ini memang dilematis, tapi memang kuotanya kurang,” pungkas Rusdi Hartono.
Sebelumya, rapat Komisi II DPRD Kalsel bersama Dislautkan Provinsi hari itu juga dihadiri perwakilan PT Pertamina. KSOP Kelas I Banjarmasin. KSOP Kelas III Kotabaru-Tanbu. UPP Kintap Tanah Laut. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kalsel, dan instansi terkait lainya.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Iqbal Yudianoor, yang memimpin rapat siang itu menyikapi serius berbagai persoalan yang ada.
Khusus soal BBM subsidi, Iqbal meminta data ril jumlah nelayan dan BBM untuk kebutuhan hingga tahun 2024.
“Saya minta kepada dinas terkait untuk menyediakan data ril ini, dan nanti akan kita bawa ke BPH migas” kata Iqbal Yudiannoor.(pik)