Inilah Strategi Pemprov Jateng Dalam Mencegah Korupsi

Semarang,koranpelita.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan berbagai upaya dan strategi untuk mencegah Tindakan korupsi di lingkungannya.

Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Nana Sudjana mengaku, berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.

“Pemprov Jateng telah mengeluarkan berbagai kebijakan,  implementasinya antara lain program pencegahan korupsi melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK, pelaporan LHKPN, dan LHKASN,” kata Nana pada Rapat Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah di Semarang,  Senin, 24 Oktober 2023.

Selain itu, menurutnya,ada upaya lain dengan memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan melalui berbagai aplikasi. Seperti e – planning, e – budgetting, e-shb (standar harga barang), dan e-controlling.

” Pengelolaan secara digital ini dinilai mampu menciptakan transparansi dan lebih mudah dikontrol,” tuturnya

Nana mengaku, beberapa program yang sudah berjalan di kepemimpinan yang lalu akan tetap dilakukan, termasuk  meningkatkan pengawasan internal aparatur sipil negara (ASN).

Jateng Peroleh MCP Dari KPK Sebesar 95

Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah III KPK,  Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama mengatakan, Pemprov Jateng berhasil memperoleh nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) dari KPK sebesar 95.

Nilai itu merupakan hasil monitoring kegiatan-kegiatan dalam pencegahan korupsi.  Perolehan itu lebih tinggi dari yang ditargetkan KPK yang hanya 90.

“Selama ini kami berkomunikasi dengan jajaran Jawa Tengah sangat cukup baik sekali, sangat bagus, sehingga bismillah sampai hari ini Provinsi Jawa Tengah, dalam kondisi aman,” kata Bachtiar.

Dikatakan dia, mayoritas pemerintah kabupaten/ kota di Jateng juga memeroleh nilai MCP lebih dari yang ditergetkan KPK. Berdasarkan catatannya, tidak lebih dari 7 pemerintah kabupaten/ kota yang meraih nilai di bawah 90.

Meskipun demikian, Bachtiar mengingatkan, KPK juga melakukan survei penilaian integritas (SPI). SPI ini untuk menunjukkan, apakah nilai kuantitas yang muncul dari MCP bisa dipertanggungjawabkan dengan keberadaan implementasi di lapangan.

Objek SPI, jelas Bachtiar, terdiri dari pihak internal lembaga, pihak eksternal (masyarakat yang mendapat layanan), dan dari kalangan ahli.  “Ini harus paralel. Harus sejajar dengan nilai MCP tadi, jangan terlalu njomplang,” ujarnya. (sup)

About suparman

Check Also

JELANG CORPAT PHILINDO XXXVIII DAN PORT VISIT TMP INDOMALPHI 2024, TNI AL SAMBUT KEDATANGAN KAPAL PERANG FILIPINA

Jakarta, Koranpelita.com TNI AL dalam hal ini Komandan Pangkalan Utama TNI AL VIII (DanLantamal VIII) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca