Rombongan BP Perda Dan Banmus DPRD Kalsel saat sharing ke DPRD DKI Jakarta, Senin (.23/10/2023)

BP Perda Dan Banmus DPRD Kalsel Sharing ke DPRD DKI, Karli Hanafi : Bedanya, Raperda Inisiatif Tidak Di bentuk dan Tidak Dibahas Pansus

Jakarta, Koranpelita.com

Untuk bertukar informasi terkait tugas fungsi serta meningkatkan kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) serta Badan Musyawarah (Banmus), DPRD Kalsel mendatangi DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Senin (23/10/2023).

Rombonagan dipimpin H. Karlie Hanafi Kalianda, danl diterima langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta H. Prasetyo Edi Marsudi bersama anggotanya, Hasan Basri Umar dan Panji Virgianto, di ruang protokol DPRD setempat.

Karlie mengungkapkan, dalam pembuatan perda secara umum prosesnya sama, namun ada sedikit perbedaan yakni pada pembuatan perda inisiatif.

“Di DKI untuk perda inisiatif itu tidak dibahas oleh DPRD, jadi diserahkan semuanya ke eksekutif. Jadi sepertinya tidak membentuk panitia khusus (pansus). Kalau kita kan ada pansus, inisiatif maupun usulan pemerintah dibahas oleh pansus. Itu sedikit perbedaannya”, Karli Hanafi.

Anggota DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar menjelaskan, untuk tahun 2024 rencananya 35 ranperda yang akan diajukan namun setelah didiskusikan menjadi 19 Ranperda.

“Tetapi (ranperda) inisiatif DPRD kami tidak bahas. Sepenuhnya inisiatif dari kami, tapi kami serahkan lagi sepenuhnya kepada eksekutif untuk menyelesaikan. Tetapi kita bisa setiap saat mengundag mereka untuk berdiskusi,” jelas Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem.

Sementara, Hj Dewi Damayanti Said mewakili anggota Banmus Kalsel, juga menanyakan dan ingin mengetahui sekaligus belajar bagaimana Banmus DPRD DKI Jakarta dalam menyusun rencana kerja berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023.

“Jadi kami belajar dari (DPRD) Provinsi DKI, bahwa untuk perjalanan-perjalanan dinas itu nanti supaya aman, tidak menyalahi dari aturan-aturan yang ada”, sebut Hj Dewi.

Ketua DPRD DKI Jakarta, H. Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan, bahwa sesama anggota dewan mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam menyikapi dan menerapkan Perpres 53.

“Dengan lumpsum ini teman-teman hati-hati juga, jangan sembarangan. Kunjungan kerja jangan pakai ‘joki’. Bapak-ibu nggak berangkat. Stafnya yang berangkat itu hati-hati ya. Karena ini jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), di audit di random ini bahaya”, ingat politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.(pik)

 

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca