Semarang,koranpelita.com
Menyambut kunjungan kerja reses anggota Komisi X DPR RI, Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta untuk dibukanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK khusus formasi pustakawan.
Hal tersebut disampaikan mbak Ita, sapaan akrabnya di Ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Rabu (4/10/2023). Kunjungan kerja reses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan rapat DPR RI di daerah-daerah.
” Kegiatan kali ini memiliki fokus agenda mengenai bidang pengawasan serta untuk mendapatkan masukan ataupun aspirasi dari masyarakat terkait kebijakan dan program pemerintah,” ungkapnya.
Mbak Ita menuturkan, adanya pembukaan PPPK untuk Pustakawan dinilai penting, mengingat Pe sehingga pemerintah Kota Semarang sendiri sudah tidak bisa mengangkat pegawai Non ASN (Aparatur Sipil Negara). Terlebih lagi, pustakawan mempunyai tugas dan tanggung jawab yang vital dalam melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
“Alhamdulillah hari ini, komisi X hadir kembali ke kota Semarang. Tentu tadi sudah banyak mendapat masukan utamanya terkait Undang-Undang ASN, karena ada juga pihak univeritas di sini dan sudah terjawab semua. Kami tadi juga minta agar dibukanya PPPK khusus untuk pustakawan, karena pemerintah kota Semarang sudah tidak bisa mengangkat untuk non ASN,” ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya ingin perpustakaan di kota Semarang berada di dekat dengan pusat pendidikan. Dengan begitu, masyarakat tidak malas untuk pergi ke perpustakaan karena alasan jarak.
“Harapan kami sebenarnya, kenapa kami menempatkan perpustakaan (Tirto Agung) di dekat universitas dan politeknik agar tidak muspro (sia-sia). Kita belajar dari masalah di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang jauh. Memang tempat luas dan sesuai aturan, tetapi tidak diinginkan masyarakat,” ujar Mbak Ita.
Meski begitu, Wali kota perempuan pertama di kota Semarang tersebut kembali menyampaikan aspirasinya kepada anggota komisi X DPR RI perihal persyaratan pembangunan perpustakaan.
Menurutnya, syarat-syarat pembangunan perpustakaan tersebut kurang bisa mengakomodir kebutuhan generasi muda dan kurang bisa melihat situasi di lapangan.
“Kami akan mencoba lagi dan memahami (Syarat Pembangunan Perpustakaan), kalaupun ada luas tanah di atas 3.000 meter kemudian harus gedung semua. Ya, pasti dapetnya asetnya pemkot di luaran tengah kota. Ini yang mungkin dari pusat juga harus bisa memahami sehingga win-win solution. Sehingga bisa dibangun perpustakaan yang sesuai standar, tetapi juga bisa mengakomodir kebutuhan anak-anak milenial sekarang,” tandasnya.
Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Kota Semarang tersebut, turut dihadiri juga oleh Kepala OPD Pemerintah Kota Semarang, berbagai perwakilan kampus di Kota Semarang, tokoh-tokoh, para pakar pendidikan, budayawan, pegiat pariwisata, pemuda, olah ragawan, dan berbagai organisasi yang memiliki gerak yang sama dengan Komisi X DPR RI.(sup).