Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi (paling kiri)

Agar Manfaat dan Hasilnya Bisa Dirasakan Masyarakat, Paman Yani Terus Sosialisasikan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Kabupaten Tanbu, Koranpelita.com

Agar manfaat dan hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, yang juga Ketua Panitia khusus (Pansus) Raperda terkait, usai menggelar sosialisasi Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di RT 12 Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (2/10/2023).

“Saat ini raperda itu masih dalam tahap pembahasan dan akan dibahas kembali bersama Pemerintah Provinsi Kalsel, untuk selanjutnya memperoleh fasilitasi dari pemerintah pusat,” sebut Muhammad Yani Helmi.

Legislator yang akrab disapa Paman Yani ini, mengatakan, dalam perda baru nanti akan ada porsi tarif yang dinaikkan dan ada pula porsi yang diturunkan agar seimbang.

Memang ini menyangkut keinginan orang banyak, sehingga harus bisa mengakomodir masyarakat.

Meski masih dalam tahap rancangan, lanjut Paman Yani, masyarakat perlu mengetahui tentang perubahan perda ini.

Apalagi, raperda ini menyangkut tentang pajak dan retribusi yang notabene kewajiban setiap lapisan masyarakat.

“Kita harus mensosialisasikan ini ke masyarakat, agar mereka mengetahui kemana uang yang mereka bayarkan selama ini. Seperti untuk membangun jalan, infrastruktur dan lainnya demi kesejahteraan masyarakat,” tutur Paman Yani.

Sosialisasi yang kerap dilakukan wakil rakyat daerah oemilihan (Dapil) VI meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru itu, terbukti memacu semangat masyarakat untuk membangun daerah melalui taat pajak.

Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, menambahkan, capaian realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga triwulan ketiga (Januari-September) tahun 2023 sudah mencapai 81 persen. Jauh dari target yang diberikan pada periode tersebut sebesar 65 persen.

“Saya rasa tingkat kesadaran warga di Tanah Bumbu terhadap wajib pajak sudah semakin tinggi. Tentunya ini tidak terlepas dari program penghapusan denda yang diberikan Pemprov Kalsel pada HUT Kalsel kemarin ditambah sosialisasi tentang pajak yang terus disampaikan Paman Yani ke masyarakat,” kata dia.

Indra mengaku sangat mengapresiasi upaya Paman Yani, dalam mensosialisasikan wajib pajak dengan terjun langsung ke masyarakat.

“Apa yang Paman Yani lakukan jelas jadi pemacu semangat kami untuk lebih mendongkrak pendapatan melalui hasil pajak. Karena pajak itu dari rakyat dan juga untuk rakyat,” tutupnya.(pk)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca