Banjarmasin, Koranpelita.com
Keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Banjarmasin, dirasa belum familiar dimasyarakat. Pasalnya, minimnya anggaran yang dimiliki jadi penyebab kurang masifnya sosialisasi lembaga ini.
Karena itu berharap pemerintah daerah turut mendukung kinerja BPSK.
Hal itu diungkapkan Pengurus BPSK Banjarmasin, Syahrani SH MH, dalam rapat
dengar pendapat (RDP) dan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan dan operasional BPSK tahun 2023, bersama Komisi II DPRD Kalsel dan Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (27/9/2023) siang.
“Memang lembaga ini belum terlalu familiar di masyarakat dikarenakan sosialisasi kami yang masih kurang masif dan intens,” kata Syahrani.
Kendati begitu, sejak 2018 hingga 2023, BPSK Banjarmasin rata-rata menangani 20 kasus dengan perkara terbanyak dari lembaga pembiayaan, yang 90% dari kasus-kasus tersebut dapat terselesaikan.
Pada prinsipnya, lanjut Syahrani, BPSK bertugas melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen, dengan cara melalui mediasi atau arbitrase atau konsiliasi, namun masih kurang promosi.
“Jadi kami meminta dukungan DPRD untuk ikut serta mendukung kinerja BPSK ini,” harapnya.
Senada, Plt Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira mengutarakan hal serupa. Menurutnya, BPSK masih perlu dukungan dari pihak-pihak pemangku kebijakan agar dapat bekerja secara maksimal.
“Melalui pertemuan yang berharga ini, kami dengan hormat memohon BPSK ini bisa mendapat perhatian dan dukungan, baik dari segi publikasi dan dukungan-dukungan lainnya,” kata Fajar Desira.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengapresiasi kinerja BPSK selama ini meski penuh dengan keterbatasan. Terkait publikasi, Paman Yani yang akrab disapa ini menyarankan agar bekerjasama dengan pihak-pihak lain maupun media yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
“Selain itu, kita nanti juga dari Komisi II, akan mencoba memperjuangkan peningkatan anggaran BPSK, sehingga mampu mengakomodir segala tantangan yang ada. BPSK ini ternyata begitu luas cakupannya, barangkali dari kita baru saja mengetahui ini. Tapi yang saya yakini BPSK ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dalam hal perlindungan dan pemberdayaan konsumen,” puji Paman Yani. (pik)