Semarang, koranpelita.com– Pemprov Jateng komitmen menjaga sikap netral dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengucapan ikrar Pakta Integritas Netralitas dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Gradhika Bhakti Praja, Selasa (26/9/2023).
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Nana Sudjana AS, MM, mengingatkan agar ikrar dan pakta integritas yang sudah ditandatangani, harus dilaksanakan. Ini sudah menjadi komitmen bersama, untuk menjaga dan memelihara prinsip etika kejujuran dan netralitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
“Dan ini merupakan langkah penting, guna memastikan bahwa pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat selalu berkualitas, adil, dan bebas dari intervensi politik serta kepentingan pribadi,” tandasnya.
Meski begitu, lanjutnya, peran ASN dalam pemilu dan pemilihan nanti terbatas hanya mengikuti dan memantau seluruh tahapan, dan untuk memastikan bahwa penyelenggaraannya berjalan kondusif, jujur dan adil.
” Saya mengingatkan, agar seluruh pimpinan OPD menyampaikan pentingnya persoalan netralitas ini kepada para staf di bawahnya,” pintanya.
Selain itu, katanya, kita boleh untuk memahami, kita boleh untuk mengikuti perkembangan ini, tetapi kita tidak boleh melaksanakan atau melakukan politik praktis. Apalagi kita membantu, misalnya salah satu partai, atau masuk di partai-partai tertentu.
” Jadi ASN jelas, kalau kita ASN, itu tidak boleh melakukan hal seperti ini, dan tadi disampaikan Pak Rofiuddin (Bawaslu Jateng), bahwa ada sanksi ketika kita melakukan pelanggaran itu.”tegasnya.
Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini, mendapat apresiasi dari Bawaslu Jateng.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jateng Muhammad Rofiuddin berpandangan, upaya tersebut menjadi langkah yang baik dalam menjaga netralitas ASN.
“Kami laporkan Pak Nana, bahwa selama ini di Jateng untuk di lingkunhan Provinsi Jawa Tengah, konteks netralitas ASN, beliau-beliau ini sudah cukup bagus sekali. Data menunjukkan, untuk di lingkungan Pemprov Jateng ini, sangat jarang sekali ada kasus-kasus yang diperiksa Bawaslu kaitannya soal netralitas ASN,” ungkapnya.(sup)